Teror Seksual di Tempat Kerja

29 November 2017 16:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sebanyak 56,5 persen dari 773 buruh perempuan di KBN Cakung menjadi korban pelecehan seksual. Angka itu didapat dari penelitian Perempuan Mahardhika, organisasi yang berfokus pada pembangunan politik dan pergerakan perempuan.
ADVERTISEMENT
Angka tersebut hanya mewakili kasus yang telah dilaporkan. Pula di kalangan pekerja kerah biru.
Tentu saja, kasus serupa terjadi di antara pekerja kerah putih di perkantoran--yang mayoritas dihuni kaum urban terdidik.
Namun, terjadi dan terkuak lain perkara.
Pelecehan seksual memang tak kenal kelas, apakah kaya atau miskin, terdidik atau tak terdidik, perempuan atau lelaki. Ia bisa terjadi kapan saja, di mana saja.
Seperti apa yang disebut pelecehan seksual di tempat kerja, bagaimana kisah para penyintas pelecehan seksual, dan bagaimana mewujudkan sistem kerja yang aman bagi semua pegawai?
Nantikan di kumparan, Kamis 30 November 2017.