Menyoal Gaji Selangit Pejabat BPIP

29 Mei 2018 8:36 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati di Istana (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati di Istana (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tengah menjadi sorotan. Bukan karena kinerjanya, tapi karena gaji selangit yang didapat.
ADVERTISEMENT
Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP menerima gaji Rp 112 juta per bulan atau Rp 1,3 miliar per tahun. Gaji ini bahkan lebih besar dari penghasilan Presiden Joko Widodo yang hanya Rp 30 juta per bulan.
Keputusan gaji pegawai BPIP terutang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 23 Mei lalu.
Tak heran bila masyarakat mengaitkan gaji besar ini dengan tugas yang diemban oleh BPIP. Sebagai Ketua Dewan Pengarah, Megawati berwenang untuk membentuk satuan tugas khusus untuk membantu mengefektifkan pelaksanaan tugas BPIP.
Daftar-daftar Hak Keuangan BPIP (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Daftar-daftar Hak Keuangan BPIP (Foto: Istimewa)
Dalam praktiknya, Ketua BPIP yang saat ini dijabat Yudi Latif harus memperhatikan segala arahan yang diputuskan Megawati.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Megawati juga berhak untuk memberikan persetujuan atau penolakan terhadap seluruh peraturan BPIP yang dibuat oleh Yudi Latif.
Hal ini tercantum pada pasal 14 Perpres No.7 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Sementara, secara garis besar BPIP bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
BPIP juga bertugas memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.
Megawati di Pameran arsip KAA (Foto: ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Megawati di Pameran arsip KAA (Foto: ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar)
Polemik ini mengundang reaksi dari anggota BPIP. Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD mengatakan, dirinya bersama anggota lainnya tidak pernah meminta gaji kepada pemerintah. Pemerintah kemudian memberikan fasilitas mengingat padatnya kegiatan BPIP.
ADVERTISEMENT
"Kami tak pernah meminta gaji tapi Pemerintah sendiri yang menyediakannya setelah melihat kerja-kerja kami yang padat selama 1 tahun. Hal itu tentu sudah dibuat sesuai peraturan per-undang2-an. Perpres tentang gaji itu dibahas oleh lintas kementerian dan BPIP tidak boleh ikut-ikut dalam soal itu," kata Mahfud dalam akun twitternya, @mohmahfudmd, Minggu (27/5), seperti dikutip kumparan, Senin (28/5).
Mahfud mengatakan, sejak dibentuk setahun lalu, semua anggota dan pejabat BPIP belum ada yang menerima gaji satu rupiah pun dari pemerintah.
"Saya belum pernah dapat. Enggak tahu itu, bukan urusan kami tapi belum dapat. Enggak ada ini sudah 11 bulan. Kita malah baru tahu dari situ kalau ada perpres lalu kita buka. Tapi kita enggak ikut-ikut," kata Mahfud.
Mahfud MD. (Foto: Antara/M. Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Mahfud MD. (Foto: Antara/M. Agung Rajasa)
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga angka bicara soal gaji pegawai BPIP yang dianggap terlalu besar. Sri Mulyani menjelaskan, sebenarnya gaji pokok pegawai BPIP sekelas Megawati hanya Rp 5 juta per bulan. Memang bila ditambah dengan berbagai tunjangan, Mega menerima Rp 112 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
"Gajinya Rp 5 juta, tunjangan jabatan Rp 13 juta, asuransi kesehatan, asuransi kematian masuk di situ Rp 4-5 juta, komponen transportasi dan komunikasi," ungkap Sri Mulyani saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/5).
Sebenarnya, masih ada jajaran pejabat pemerintahan yang memiliki gaji jauh lebih besar dari Megawati di BPIP. Sebut saja gaji yang diterima direksi BUMN.
"Saya minta dengan standarisasi, gaji pejabat tinggi negara, sampai direksi-direksi BUMN jangan ugal-ugalan gajinya. Sampai Rp 1 miliar per tahun ada juga ini. Tolong disoroti lah. Jangan diam-diam saja kita," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
"Apapun BUMN uang rakyat. Karena dia bukan APBN itu akan kembali kepada devitanya ada di masyarakat," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Peraturan Presiden soal gaji BPIP akhirnya digugat ke Mahkamah Agung. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) tidak sepakat dengan besaran gaji untuk pejabat di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Ketua MAKI, Boyamin Saiman, akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung tentang Peraturan Presiden yang mengatur besaran gaji untuk pejabat BPIP.
"Kita mau gugat untuk membatalkan Perpres gaji BPIP dengan (mengajukan) judicial review ke Mahkamah Agung," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/5).
Infografik Gaji Petinggi Negeri (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografik Gaji Petinggi Negeri (Foto: Basith Subastian/kumparan)