news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Meski Dilarang Ulama, Slank Tetap Tampil di Aceh

29 September 2018 18:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kaka,Bimbim Slank jumpa pers di Livespace SCBD (Foto: Munady Widjaja/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kaka,Bimbim Slank jumpa pers di Livespace SCBD (Foto: Munady Widjaja/kumparan)
ADVERTISEMENT
Meski tak mendapat izin manggung dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), grup band Slank tetap datang ke Aceh. Mereka sudah tiba di sana sejak Jumat (28/9) dan akan tetap manggung di Alun-Alun Kota Sigli, Kabuptane Pidie, Sabtu (29/) malam ini.
ADVERTISEMENT
Kaka dan kawan-kawan bahkan mengajak Slanker Aceh untuk menyaksikan penampilan mereka lewat instagram resmi Slank.
"Slank on stage jam 9 malam. Jangan lupa bawa kartu identitas untuk diperlihatkan di pintu masuk! Ayo siap-siap merapat dan sebarkan! #MantapMelangkah,” tulis Slank di akun instagram slankdotcom.
Para personel Slank juga mengunggah video ajakan nonton konser mereka, lewat akun instagram pribadi masing-masing.
“Halo Aceh saksikan kami Slank, Sabtu 29 September 2018 di Alun-alun Sigli, Aceh. Event ini untuk kamu yang berusia minimal 18 tahun dan jangan lupa bawa KTP atau identitas tanda pengenal dan lain-lain," ujar para personel dalam video itu.
Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, mengatakan, konser Slank di Pidie telah mendapatkan izin dari Dit Intelkam Polda Aceh. Namun MPU dan Pemkab tetap menyurati panitia untuk membatalkan kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Izinnya sudah ada diterbitkan dari dit intelkam polda. Dari MPU dan Pemkab menyurati panitia untuk membatalkan kegiatan,” ujar Andi kepada kumparan, Sabtu (29/9).
Kendati demikian, untuk mencegah beragam gangguan keamaan yang tidak diharapkan, Polres Pidie juga ikut menyurati panitia penyelenggara. Pihaknya juga telah mengerahkan sebanyak 200 personel polisi dibantu 30 personel TNI.
“Jika dalam perkembangan nanti ada yang menolak acara tersebut maka kami akan imbau panitia untuk menghentikan kegiatan,” tutup Andi.
Pemerintah Kabupaten Pidie tidak mengeluarkan izin Slank manggung, lantaran dinilai hiburan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan syariat yang berlaku. Awalnya Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) mengeluarkan larangan itu dalam surat bernomor 451/314/2018 M. Surat tersebut juga ditembuskan ke Bupati Pidie Roni Ahmad seluruh anggota Forkopimda.
ADVERTISEMENT
Roni Ahmad mengatakan, terkait keputusan tentang konser Slank pihaknya sudah menyerahkan kepada MPU. Sebab menurutnya, semua kegiatan bersifat hiburan dan seni harus ada persetujuan dari ulama.
“Kalau di Pidie, kita sudah sepakat setiap acara hiburan maupun konser itu harus ada keputusan dan persetujuan dari ulama,” ujarnya dikonfirmasi kumparan, Kamis (27/9).
"Karena kita daerah yang menganut syariat. Ya, kalau seni atau hiburan mengarah ke syariat saya pikir itu tidak ada masalah,” tambahnya.
Untuk menggelar konser di Aceh, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah harus mendapatkan rekomendasi izin dari ulama. Selama konser, penonton pria dan wanita juga harus dipisah.