Meski Tahanan KPK, Bupati Bandung Barat Bisa Ikut Nyoblos Pilkada

28 Juni 2018 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bandung Barat, Abubakar ditahan KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bandung Barat, Abubakar ditahan KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Meski saat ini sedang ditahan oleh penyidik KPK, Bupati Bandung Barat nonaktif Abu Bakar ternyata bisa ikut mencoblos dalam pilkada serentak 2018. Abu Bakar mengajukan izin mengenai hal tersebut kepada KPK.
ADVERTISEMENT
Hal itu pun dibenarkan juru bicara KPK Febri Diansyah. Ia mengatakan bahwa Abu Bakar telah mengajukan izin kepada pihak KPK untuk dapat pergi berobat. Tak hanya izin untuk berobat, Abu Bakar juga meminta kepada KPK agar mengizinkannya untuk dapat mencoblos pada pilkada serentak tahun 2018 ini.
Pada pilkada ini, Provinsi Jawa Barat memang menjadi salah satu daerah yang menggelar pemilihan. Selain itu, Kabupaten Bandung Barat juga ikut menggelar pemilu. Dalam Pilkada Kabupaten Bandung Barat, istri Abu Bakar yang bernama Elin Suharliah menjadi salah satu calon bupati.
"Sebelumnya tersangka ABB (Abu Bakar) meminta izin kepada pihak KPK untuk melakukan pemungutan suara di daerahnya sekaligus berobat," ujar Febri, Kamis (28/6).
Menurut Febri, izin berobat seringkali diberikan kepada tahanan KPK yang dianggap membutuhkan penanganan medis lebih lanjut dari pihak dokter. Untuk pencoblosan, Febri pun menyampaikan sudah ada izin yang disampaikan sebelumnya kepada KPK.
ADVERTISEMENT
"Pihak rutan mengatakan hanya ada satu orang yang meminta permohonan izin," kata Febri.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa hal itu bisa saja dilakukan selama yang bersangkutan masih memiliki hak untuk dipilih dan memilih. Namun ia mengaku belum mengetahui terkait teknis perizinannya.
"Selama hak dipilih dan memilihnya belum dicabut prinsipnya sebenernya dia masih bisa dipilih dan memilih kan itu prinsip, tergantung bagaimana nanti teknisnya," kata Saut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Abu Bakar sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari sejumlah dinas. Abu Bakar diduga meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah, sebagai Bupati Bandung Barat 2018-2023.