Migrant Care Kecam Eksekusi Mati Tuti Tursilawaty di Arab Saudi

30 Oktober 2018 14:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wahyu Susilo. (Foto: Dok. Wahyu Susilo)
zoom-in-whitePerbesar
Wahyu Susilo. (Foto: Dok. Wahyu Susilo)
ADVERTISEMENT
LSM Migrant Care mengecam eksekusi mati yang dilakukan Arab Saudi terhadap Tuti Tursilawaty. Perempuan asal Majalengka itu merupakan tenaga kerja RI yang dituding membunuh majikannya.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menyebut kecaman disampaikan karena Saudi tidak memberikan notifikasi kepada Kemlu RI saat mengeksekusi Tuti.
"Situasi tersebut memperlihatkan bahwa ketertutupan informasi adalah upaya untuk menutup-nutupi berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Saudi Arabia, terutama hak asasi yang paling dasar, hak atas kehidupan," sebut Wahyu dalam keterangan pers kepada kumparan.
"Migrant Care mengecam keras eksekusi tersebut dan mendesak Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomasi yang signifikan untuk memprotes Saudi Arabia yang tetap tidak berubah terkait dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification," sambung dia.
Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo harus serius merespons situasi tersebut. Sebab, Saudi telah mengabaikan permitaan Pemerintah yang disampaikan ketika Menlu Saudi berkunjung ke Indonesia, mengenai perlindungan terhadap buruh migran.
ADVERTISEMENT
"Ternyata permintaan tersebut diabaikan oleh Saudi Arabia dengan tindakan eksekusi terhadap Tuty Tursilawati bahkan tanpa memberikan konsultasi," kata dia.
"Presiden Jokowi harus membatalkan MoU RI-Saudi tentang penempatan one channel system ke Arab Saudi karena terbukti Arab Saudi tidak memenuhi syarat dan ketentuan tentang perlindungan hak asasi PRT migran sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen yang ditandangani Menaker RI dan Menaker Arab Saudi," pungkasnya.
Belum ada komentar dari Kementerian Luar Negeri RI. Rencananya Selasa sore, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal akan menyampaikan keterangannya.