Minuman Keras Membawa Ahmad Yani ke Jeruji Besi

16 April 2018 18:52 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ahmad Yani tak bisa lagi melanjutkan bisnis minuman kerasnya. Polres Bengkayang, siang tadi menggerebek tempat peracikan arak putih milik Ahmad Yani di Dusun Ampaet, Bengkayang, Kalbar.
ADVERTISEMENT
Di bawah komando Kapolres Bengkayang, AKBP Permadi Syahids Putra, puluhan petugas kepolisian menggerebek lokasi pabrik pembuatan arak putih itu.
Menurut Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono dalam keterangannya kepada kumparan (kumparan.com), Senin (16/4), Polda Kalbar mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas pembuatan miras oplosan di Dusun Ampaet. Didi lalu memerintahkan AKBP Pemadi untuk melakukan penggerebekan.
Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono. (Foto: dok. Polda Kalbar)
"Minuman keras ini harus diberantas, dimusnahkan, dan dihentikan produksinya. Karena selain merusak kesehatan dan mengancam jiwa yang mengkonsumsinya, Miras ini juga menjadi penyebab utama meningkatnya angka kejahatan. Sehingga Polri memberikan perhatian khusus terkait minuman keras dengan melakukan penertiban dan penindakan hukum bagi yang menyalahgunakan ataupun yang memproduksinya," ungkap Didi.
Dusun Ampaet dikenal sebagai salah satu lokasi tempat pembuatan Miras. Polisi yang bergerak di dusun itu melakukan penyergapan ke beberapa rumah. Dan yang paling mencengangkan, temuan di rumah Ahmad Yani. Ada 28 jeriken berisi arak putih.
ADVERTISEMENT
"Ahmad Yani ditetapkan menjadi tersangka," tegas Didi.
Gudang miras digrebrek Polda Kalbar. (Foto: dok. Polda Kalbar)
Selain Ahmad Yani beberapa warga lainnya juga diperiksa. Mereka menjadi saksi dalam kasus kepemilikan Miras.
"Diamankan dan disita 28 jeriken Miras," tegas Didi.
Barang bukti dan saksi-saksi dibawa ke Polres Bengkayang. Demikian juga Ahmad Yani, menjalani pemeriksaan.
"Kami juga melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku ke atasnya," tutup Didi.
Gudang miras digrebrek Polda Kalbar. (Foto: dok. Polda Kalbar)