Misteri Kematian Terduga Teroris Jefri

16 Februari 2018 7:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kematian (Foto: Reuters/Ivan Alvarado)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kematian (Foto: Reuters/Ivan Alvarado)
ADVERTISEMENT
M Jefri, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2), meninggal dunia. Padahal ketika ditangkap, ayah dari seorang bayi berusia 10 bulan ini dalam keadaan sehat.
ADVERTISEMENT
Kematian misterius Jefri ini sempat ramai di media sosial. Warganet menyandingkan kasus ini dengan kasus yang dialami Siyono. Sama seperti Jefri, Siyono dikembalikan ke keluarga dalam keadaan tewas.
Merespons kematian Jefri, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta pihak kepolisian terbuka dalam mengusut kasus ini.
"Jangan sampai mengabaikan penegakan hukum yang beradab," jelas Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/2).
Dahnil Anzar Simanjuntak  (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
Dahnil menduga ada kejanggalan dalam kasus kematian Jefri. Ia mempertanyakan soal larangan dari Densus 88 kepada keluarga agar tidak membuka kafan jenazah.
"Oleh sebab itu, agar sinyal kejanggalan-kejanggalan tersebut tidak menjadi fitnah dan tuduhan terhadap Kepolisian, penting agaknya, Densus 88 dan Polri, perlu menjelaskan secara terbuka hasil autopsi terhadap Jefri," terang Dahnil.
ADVERTISEMENT
Merespons berbagai tuduhan yang muncul terkait kematian M Jefri, Mabes Polri mengungkap penyebab kematian Jefri. Menurut Mabes Pori, Jefri meninggal karena serangan jantung.
"Pada 13 Februari 2018 hasil autopsi disimpulkan penyebab kematian adalah serangan jantung dengan riwayat penyakit jantung menahun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto saat konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).
Tetapi, Setyo tidak menunjukkan kepada wartawan surat dari tim dokter RS Polri Kramat Jati terkait hasil autopsi yang menunjukkan Jefri meninggal karena serangan jantung.
Selain itu, Setyo menepis tuduhan soal isu larangan yang mengatakan pihak keluarga tidak boleh melihat jenazah Jefri. Menurutnya, pihak rumah sakit sudah mengizinkan keluarga untuk melihat kondisi jenazah Jefri.
Konfrensi pers teroris di Humas Polri. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konfrensi pers teroris di Humas Polri. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Ia mengatakan, jenazah sudah diperiksa baik organ luar maupun organ dalam. Pada pemeriksaan itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
ADVERTISEMENT
"Kemudian untuk mencari sebab meninggalnya kami buka, kami lakukan autopsi. Dan organ-organ yang kami curigai ada kelainan kami lakukan pemeriksaan di lab. Dan hasilnya ketemu gangguan riwayat penyakit jantung yang lama dan yang baru," jelas dia.
Setyo juga mempersilakan pihak keluarga untuk mengajukan autopsi ulang jika tidak percaya dengan keterangan polisi.
“Polri akan memberikan kesempatan, tapi yang diberikan kesempatan hanya atas permintaan keluarga kandung. Jadi kalau misalnya ada pihak yang mengaku sebagai keluarga kemudian minta (autopsi ulang), kita akan cek dulu dia seperti apa di situ,” ujarnya.
Densus 88 menciduk Jefri karena dia diduga merupakan bagian dari kelompok binaan Ali Hamka (seorang napi teroris LP Cipinang). Selain itu, Jefri juga bagian dari Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang juga merupakan bagian dari binaan Ali Hamka.
ADVERTISEMENT
Jefri diketahui berasal dari Lampung dan kemudian menikah dengan seorang gadis asal Indramayu, ASN. Sebelum diciduk Densus 88, ia bersama istrinya tinggal di Babakan Jati III, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.