Misvanul Andri, Pria Penganiaya Remaja di Tol Jagorawi, Resmi Ditahan
ADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menahan Misvanul Andri, seorang pria yang menganiaya remaja berinisial RAT (14) di Tol Jagorawi, Cawang, Jakarta Timur. Saat ini Misvanul mendekam di rutan Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Hari ini yang bersangkutan resmi kita tahan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/8).
Nico menambahkan, Misvanul dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal penganiayaan dan Pasal Perlindungan anak.
"Pasal 351 jo 76 c jo 50 UU Perlindungan Anak. Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya," ucap Nico.
Nico memastikan Misvanul melakukan penganiayaan tersebut karena terbawa emosi saat mobilnya disalip oleh mobil yang dikendarai kakak korban.
"Hasil interograsi kemarin saya lihat ini hal biasa, masalah beda lajur, kecuali kalau ada kecelakaan. Kemarin itu tidak ada kecelakaan hanya didahului aja jadi ya wajar dalam berlalu lintas," beber Nico.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Nico mengatakan, Misvanul merupakan seorang wiraswasta. Ia membantah informasi yang beredar kalau pelaku merupakan oknum TNI, atau pegawai Kemenpora seperti yang beredar di media sosial.
"Dari KTP wiraswasta, yang bilang Kemenpora siapa? Kita belum ada itu. Di KTP wiraswasta," tutup Nico.
Insiden pemukulan berawal dari kekesalan MA kepada kakak korban, karena berhenti mendadak di jalan tol Jagorawi arah Jakarta dari Cibubur, pada Rabu (22/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
MA lalu menyalip mobil RAT dan langsung menghentikan mobilnya yang berstiker TNI itu di depan mobil yang ditumpangi RAT.