MK Persilakan Massa Gelar Aksi Saat Sidang Putusan: Asal Jangan Ganggu

24 Juni 2019 14:36 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengendara sepeda melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara sepeda melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait putusan sengketa Pilpres 2019 yang digugat Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Beredar kabar PA 212 akan menggelar aksi untuk mengawal putusan MK ini.
ADVERTISEMENT
Pihak MK pun mempersilakan masyarakat yang ingin melakukan aksi itu. Sebab, hal itu merupakan bagian dari cara berdemokrasi untuk menyampaikan pendapat.
"Iya silakan kalau menyampaikan pendapat, menyampaikan aspirasi, sepanjang sesuai dengan ketentuan kan memang tidak bisa dilarang. Itu salah satu saluran di dalam demokrasi," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta, Senin (24/6).
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Namun, dia meminta agar massa tak menggelar aksi yang dapat mengganggu ketertiban. Apalagi, aksi yang kemudian mengganggu jalannya persidangan.
"Tetapi intinya jangan sampai kemudian itu mengganggu ketertiban bahkan mengganggu kelancaran persidangan Mahkamah Konstitusi itu saja," tuturnya.
"Yang pasti mohon dijaga ketertiban, mohon dijaga jangan sampai mengganggu persidangan Mahkamah Konstitusi," tegasnya.
PA 212 berencana menggelar acara bertajuk 'Halalbihalal 212' di depan MK saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Jumat (28/6). Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin menyebut aksi ini bukanlah pembangkangan atas imbauan Prabowo agar massa tak datang saat putusan MK.
ADVERTISEMENT
Namun, Novel menganggap sikap diam Prabowo menjadi restu untuk melakukan aksi itu.
“Kami melihat dengan sikap diamnya Prabowo itu isyarat buat kami bahwa selama aksi berjalan dengan tertib dan damai tidak masalah buat beliau,” ucap Novel, Kamis (20/6).
Selain berunjuk rasa, aksi akan diisi dengan kegiatan salat Jumat berjamaah di Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda dan Monas.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut jika ada aksi di depan MK maka massa akan dipindahkan ke Patung Kuda atau Monas.