MK Tak Masalah Jika Ada Lembaga yang Pantau Kinerjanya

19 Agustus 2019 5:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Setara Institute menilai harus ada lembaga independen yang bertugas mengawasi kinerja MK. Menanggapi hal itu, Jubir MK Fajar Laksono menilai tak masalah jika lembaganya diawasi, selama masih sesuai dengan UU yang ada.
ADVERTISEMENT
"Sepanjang itu dibentuk melalui UU, sesuai dengan rambu-rambu konstitusional putusan MK terdahulu terkait dengan pengawasan hakim konstitusi oleh Komisi Yudisial, ya silakan saja," kata Fajar kepada kumparan, Senin (19/8).
"Dalam wacana ini, MK tidak ada dalam posisi bisa menerima atau menolak," imbuhnya.
Pengamanan petugas kepolisian di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: ANTARA FOTO
Sebelumnya, pengawasan terhadap MK sudah pernah dipegang oleh Komisi Yudisial melalui Perpu yang dikeluarkan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, putusan tersebut kemudian dipatahkan sendiri oleh MK.
"Sepanjang dipandang punya pijakan konstitusional yang kuat, dengan merujuk pada putusan MK terdahulu, dan untuk kebaikan, sebenarnya wacana lembaga pengawasan ini sangat terbuka," ucap dia.
Sementara itu, Setara Institute juga menilai ada 8 dari 91 putusan MK sepanjang Agustus 2018 - Agustus 2019 yang melemahkan HAM. Menurut Fajar, pandangan tersebut merupakan hal yang wajar.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono. Foto: Darin Atiandina/kumparan
"Itu kami anggap sebagai bentuk perhatian dan kecintaan terhadap MK. Karena sedapat mungkin, MK telah dan akan terus berupaya melakukan yang terbaik, terus menjadi peradilan modern, transparan, dan cepat," ungkap Fajar.
ADVERTISEMENT
Soal penilaian dan putusan, kata Fajar, akan sepenuhnya diserahkan kepada publik. Yang jelas, menurutnya, hampir tidak mungkin ada satu respons saja dalam menanggapi suatu isu.
"Ada yang puas, ada yang tidak. Ada yang menganggap adil, ada yang tidak. Ada yang positif, ada juga yang negatif memandangnya. Itu wajar saja," pungkasnya.