Mobil Camry yang Tabrak Separator Busway Diduga Milik Pejabat Bawaslu

22 November 2018 12:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Separator warna warni di depan Taman Proklamator. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Separator warna warni di depan Taman Proklamator. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Rabu (21/11) sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam insiden itu, satu unit mobil hitam berjenis Toyota Camry menabrak separator busway di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang beredar mobil yang menabrak separator busway itu diduga merupakan milik seorang pimpinan Bawaslu. Mobil itu menggunakan nomor polisi B 1337 RFS. Sayangnya belum ada pihak Bawaslu yang bisa dikonfirmasi.
Sementara Kanit Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus membenarkan adanya insiden itu. Namun ia belum bisa memastikan apakah mobil itu milik Ketua Bawaslu atau pejabat yang lain.
"Ya kemarin ada kejadian mobil tabrak separator busway pada malam hari. Kita enggak tahu itu punya dia atau bukan, tapi mobilnya Camry hitam," kata Agus dihubungi kumparan, Kamis (22/11).
Kecelakaan mobil berplat nomor B 1337 RFS, menabrak pembatas jalan di depan Pura Jl. A. Yani, Jakarta, Rabu (21/11). (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan mobil berplat nomor B 1337 RFS, menabrak pembatas jalan di depan Pura Jl. A. Yani, Jakarta, Rabu (21/11). (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
Agus menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Kecelakaan itu diduga terjadi karena kelalaian pengemudi mobil.
"Dugaannya out of control. Tapi tidak ada korban jiwa hanya menabrak separator saja," ucap Agus.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Agus mengatakan dalam kejadian itu pihak korban tidak membuat laporan sehingga kasus ini tidak diusut.
"Tidak ada laporan, jadi kemarin sudah kita tawarkan tapi korban tidak mau. Kemudian kita hanya lakukan penderekan saja kepada mobil itu," pungkasnya.
Kecelakaan mobil berplat nomor B 1337 RFS, menabrak pembatas jalan di depan Pura Jl. A. Yani, Jakarta, Rabu (21/11). (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan mobil berplat nomor B 1337 RFS, menabrak pembatas jalan di depan Pura Jl. A. Yani, Jakarta, Rabu (21/11). (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)