"Mobil Dinas Dibeli Negara untuk Tugas, Bukan untuk Mudik"

11 Juni 2018 15:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mobil dinas. (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mobil dinas. (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK mengeluarkan imbauan soal tidak diperkenankannya penggunaan mobil dinas untuk dipakai mudik lebaran. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan bahwa mobil dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan dinas juga, bukan untuk kepentingan pribadi.
ADVERTISEMENT
"Mobil itu dibeli negara untuk tugas, bukan untuk pulang kampung dan lain-lain. Jadi sebaiknya, sudahlah pakai kereta api atau kendaraan umum yang lain saja. Atau kendaraan milik pribadi saja, bukan milik negara," kata Saut saat dikonfirmasi, Senin (11/6).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Saut menyebut ada beberapa hal yang menjadi alasan KPK mengeluarkan imbauan tersebut. Salah satunya penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi bisa memunculkan anggapan penyalahgunaan kewenangan.
"Pertama, itu tidak egaliter (tidak equal) karena orang tertentu yang menggunakan. Kedua, praktis tidak adil. Ketiga negara rugi (usia mobil berkurang)," kata Saut.
Saut berharap para pejabat negara bisa memberikan contoh soal penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik. "Pasti akan jadi contoh yang baik dan menghilangkan rasa tidak adil," kata dia.
ADVERTISEMENT