Modus Constantinus Perkosa Turis Prancis dan Italia di Labuan Bajo

25 Juni 2018 20:46 WIB
Tersangka pemerkosa WN Prancis (tengah). (Foto: Dok. Polda NTT)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pemerkosa WN Prancis (tengah). (Foto: Dok. Polda NTT)
ADVERTISEMENT
Pemerkosaan terhadap turis asal Prancis dan Italia di Labuan Bajo gegerkan publik. Setelah sepekan kasus berjalan, modus Constantinus Andhi Putra sang pelaku pemerkosaan pun mulai terungkap.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusuma Wardana, Constantinus melancarkan aksinya kepada dua turis asing saat dirinya menjadi pemandu wisata. Constantinus bukan berasal dari pemandu resmi di Labuan Bajo.
"Jadi si pelaku itu memang ketemu dengan korban turis Perancis (korban) saat bertemu korban waktu itu sedang menunggu dari biro travel, ternyata yang bersangkutan (pelaku) menawarkan diri untuk mengantar ke Air Terjun Cicawulang, karena mungkin yang diperlihatkan adalah itikad baik, jadi si korban ikut saja," kata Julisa.
Korban pun diantarkan dan berwisata selama beberapa jam. Setelah selesai berwisata, pelaku meminta korban untuk menyewa motor. Namun, di tengah perjalanan menuju tempat lain, pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya.
"Ternyata si pelaku membelokan motornya ke tempat ke semak-semak, di sekitar hutan di daerah sana. Sudah itu terus dipaksa untuk disetubuhi, korban tadinya menolak, karena diancam, 'awas kalo gak mau nanti saya panggil kawan-kawan saya untuk perkosa ramai-ramai', takut dia (korban)," lanjut Julisa.
ADVERTISEMENT
Setelah melangsungkan aksi bejatnya, korban dibawa ke ke hotel di sekitar Labuan Bajo, namun korban merasa badannya sakit sehingga dibawa ke RS Siloam. "Korban ditinggalkan di RS itu," kata Julisa.
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Shutterstock)
Tidak menyesal, pelaku ternyata melakukan aksinya lagi di keesokan harinya. Korban kedua pelaku adalah turis asal Italia. Pelaku bertemu dengan korban keduanya di lokasi Air Terjun Cicawulang, Labuan Bajo.
"Besoknya yang bersangkutan pergi ke air terjun itu, kemudian dia duduk-duduk di sekitar loket pintu masuk kawasan wisata, kemudian dia bertemu dengan rombongan turis Italia. Nah saat bertemu ini dia menawarkan diri jadi pemandu wisata," ungkap Julisa.
Hampir sama dengan modus pemerkosaan pertama, saat memperkosa korbannya yang kedua, pelaku yang saat itu tengah naik motor bersama rombongan turis Italia lainnya memelankan sepeda motornya sehingga terpisah.
ADVERTISEMENT
"Dia (pelaku) membelokan motor kemudian masuk ke jalan setapak, kemudian dia meremas bagian vital si korban," kata Julisa.
Pelaku dan korban sempat terjatuh dari motor karena korban melakukan perlawanan. Pelaku tidak jera kemudian memaksa korban untuk bersetubuh, korban sempat menolak, tetapi pelaku langsung mencekik korban dan memaksa.
"Ancamannya sama, kalau tidak mau, pelaku akan memanggil kawan-kawannya untuk diperkosa ramai-ramai," kata Julisa.
Saat ini kasus pemerkosaan tersebut tengah ditangani oleh Polres Manggarai Barat. Akibat perbuatannya tersebut, Constantinus dijerat pasal 285 KHUP dengan ancaman 12 tahun penjara.