Modus Korupsi Jaksa Dinilai Sistemik dan Berulang

4 Agustus 2017 14:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kajari Pamekasan usai diperiksa oleh KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kajari Pamekasan usai diperiksa oleh KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penangkapan KPK terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, kembali mengungkap adanya dugaan praktik korupsi yang dilakukan jaksa. Rudi menjadi jaksa yang kesekian kalinya tertangkap KPK karena diduga menerima suap terkait penanganan kasus.
ADVERTISEMENT
Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia FH UI (MaPPI), Muhammad Rizaldi, mengatakan kasus yang menjerat para jaksa yang tertangkap KPK memiliki modus yang hampir sama. Penangkapan Rudi dinilai mempertegas modus yang dilakukan itu kembali berulang.
"Peristiwa OTT jaksa ini bukan satu hal yang baru, kalau kita liat dari modusnya pun lebih sering berulang, jaksa yang lakukan pemerasan terhadap oknum tertentu baik daerah maupun swasta. Kita perlu lihat peristiwa ini sebagai hal yang sistemik, karena modusnya sama dan kejadiannya berulang," ujar Rizaldi dalam konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Timur, Jumat (4/8).
Ia berpendapat kejaksaan belum mempunyai aturan yang tegas terhadap jaksa yang melakukan penyimpangan. Menurut dia, perlu ada aturan yang tegas guna membuat efek jera.
ADVERTISEMENT
"Kita perlu lihat kepemimpinan di Kejagung (Kejaksaan Agung) di Kejari (Kejaksaan Negeri) soal ketegasan terhadap jaksa yang nakal, ada yang bertindak tapi kok hanya sanksi disiplin, nah perlu dipertanyakan dan dicermati itu. Jangan sampai karena besaran atau nilai korupsinya tak besar lalu tidak ditangani serius," kata Rizaldi.
Lebih lanjut dia menilai ada permasalahan lain di tubuh kejaksaan yakni mengenai tata kelola penganggaran serta pengawasannya. Rizali berpendapat kejaksaan perlu meminimalisir potensi korupsi yang muncul dengan memperkuat sistem pengawasan.
"Secara sistemik jaksa juga memiliki permasalahan di tubuh kejaksaan sendiri, jangan sampai anggaran kejaksaan yang sudah dialokasikan justru malah tidak ada sistem pengawasan yang jelas, potensi korupsi pun kemungkinan akan terulang, sehingga perlu ada pola kelola yang baik serta sistem atau mekanisme kontrol yang jelas. Supaya resources yang sudah dikeluarkan negara tidak percuma," ujar Rizaldi.
ADVERTISEMENT