Modus Korupsi Kepala Daerah: Fee Proyek hingga Perizinan

6 Oktober 2018 12:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korupsi. (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korupsi. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wali Kota Pasuruan Setiyono terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Setiyono diduga menerima fee dari sejumlah proyek di Pasuruan. Penyidik KPK menyita ratusan juta rupiah uang suap.
ADVERTISEMENT
Setiyono tak turun langsung 'bermain'. Ada anak buahnya yang disebut sebagai 'trio kwek kwek' yang menjadi operator berhubungan dengan swasta. Sepandai tupai melompat, modus korupsi Setiyono terendus KPK, dan kini kader Golkar ini menjadi pesakitan.
Apa yang terjadi pada Setiyono adalah satu dari sekian puluh kepala daerah yang terjaring KPK.
Daftar kepala daerah yang kena OTT KPK. (Foto: Dok. KPK)
zoom-in-whitePerbesar
Daftar kepala daerah yang kena OTT KPK. (Foto: Dok. KPK)
Menurut Jubir KPK Febri Diansyah, sejak 2012 hingga Oktober 2018 ini sudah 34 kepala daerah yang terjaring KPK. Mereka menerima suap dengan berbagai modus.
"Mulai dari fee proyek, suap perizinan, sampai jual beli jabatan," kata Febri.
"Didominasi fee proyek, " beber dia.
Febri menjelaskan, aneka macam proyek menjadi bancakan. Pelaksana proyek sudah diatur, dan fee pun didapat sang kepala daerah.
ADVERTISEMENT
Ada sejumlah sebab yang membuat kepala daerah tergoda menerima suap. Selain tentu untuk memperkaya diri, uang suap juga digunakan untuk biaya politik kampanye.
"Biaya politik mahal," terang dia.
Dari data di atas, 2018 ini menjadi yang terbanyak, padahal tahun ini baru akan berakhir beberapa bulan lagi. Para kepala daerah yang lain juga diingatkan, jangan bermain suap. Jangan tergiur uang panas. KPK masih melakukan pengawasan dan pemantauan di daerah.
"Dari puluhan kepala daerah itu yang terbanyak dari Jawa Timur 7 kepala daerah, yang kedua Jaw Barat 6 kepala daerah," tutup Febri.