Moeldoko: 3 Orang Ditangkap Terkait Kasus Senjata Api Ilegal

22 Mei 2019 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di Acara Silaturahmi PPAD. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di Acara Silaturahmi PPAD. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Selain menangkap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, polisi juga menangkap 3 orang lain dalam kasus penyelundupan senjata api ilegal.
ADVERTISEMENT
Penangkapan itu dijelaskan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko. Eks Panglima TNI itu mengatakan, 3 orang yang ditangkap itu memiliki peran yang berbeda beda.
"Sebagai kelanjutan dari penangkapan senjata laras panjang yang pernah saya sampaikan. Saat ini juga telah ditangkap 3 orang sebagai aktornya. 1 orang memang disiapkan untuk mencari senjata, 1 orang penyedia senjata, dan 1 orang sebagai eksekutor," ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta, Rabu (22/5).
Eks Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko melaporkan Pati Polri ke Irwasum, Senin (23/7). Foto: Ainul Qalbi/kumparan
Moeldoko pun menyebut secara rinci nama tiga orang tersebut. Sebagai pencari senjata yakni Asumardi, penyedia senjata yakni Helmy Kurniawan, dan eksekutor yakni Irwansyah.
"Namanya jelas, ada namanya Asumardi ini mencari senjata. Berikutnya Helmy Kurniawan menjual senjata, dan Irwansyah sebagai eksekutor," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian Moeldoko mengatakan 3 orang tersebut berbeda jaringan dengan Soenarko.
"Berbeda (kaitanya dengan Soenarko), ada lagi yang di belakangnya. Sebentar lagi akan terungkap," ucapnya.