Moeldoko: BNPB Akan Berada di Bawah Koordinasi Menko Polhukam

3 Januari 2019 18:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Letjen TNI Doni Monardo (Foto: Instagram @kodamsiliwangi)
zoom-in-whitePerbesar
Letjen TNI Doni Monardo (Foto: Instagram @kodamsiliwangi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi menunda pelantikan Letjen TNI Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Santer terdengar penundaan itu karena Jokowi tengah mempersiapkan administrasi pergantian Kepala BNPB dengan memperbaiki aturan.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko tak menampik hal itu. Menurutnya, Jokowi tengah merevisi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang BNPB agar instansi itu berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Selama ini dalam perpres itu diijelaskan BNPB berada di bawah koordinasi Menko Kesra (Menko PMK saat ini).
Saat sesi wawancara, wartawan bertanya kepada Moeldoko soal revisi Perpres tentang BNPB, apakah salah satu alasan merevisi Perpres agar Doni Monardo tidak perlu pensiun dari TNI.
"Bisa ke arah sana (agar Doni tidak perlu pensiun dari militer). Bisa nanti BNPB tuh seperti SAR di bawah Menko Polhukam. Jadi tidak harus semuanya di bawah Presiden gitu kan. Karena efektifitas koordinasi, Menko Polhukam lebih langsung gitu ya. Kita evaluasi selama ini posisi BNPB itu lebih pas di mana. Jadi kan selevel SAR," jelas Moeldoko di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto: REUTERS/Beawiharta)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto: REUTERS/Beawiharta)
Melalui aturan tersebut, Moeldoko memastikan proses tanggap darurat bencana yang dilakukan BNPB akan berada di bawah Menko Polhukam. Sementara pada saat proses rehabilitasi bencana akan berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (kemenko PMK).
ADVERTISEMENT
"Iya nanti ada pada tahapan tanggap darurat di bawah Kemenko Polhukam. Berikutnya nanti teknis pekerjaannya bisa di bawah Menko PMK pada saat rehabilitasi. Tetapi secara koordinasinya di bawah Kemenkopolhukam. Mungkin arahnya ke sana," jelasnya.
Menurut Moeldoko, peran TNI dalam proses tanggap darurat bencana sangat penting. Sebab, TNI selalu aktif dilibatkan dalam proses tanggap darurat bencana bersama Polri.
"Saya pikir, hampir semua pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan kebencanaan itu (ada) keterlibatan TNI aktif, polisi aktif. Itu kan lebih besar di sana. Akan lebih mudah kalau masih aktif melakukan koordinasi lebih enak gitu ya. Kira-kira begitu sebagai pertimbangan," ungkap Moeldeko.
Laksamana Muda Willem Rampangilei dan Letjen TNI Doni Monardo. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan dan Instagram @kodamsiliwangi)
zoom-in-whitePerbesar
Laksamana Muda Willem Rampangilei dan Letjen TNI Doni Monardo. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan dan Instagram @kodamsiliwangi)
Meski demikian, Moeldoko belum bisa memastikan kapan Doni Monardo akan dilantik sebagai Kepala BNPB yang baru menggantikan Laksamana Muda (Purn) Willem Rampangilei. Ia memastikan pelantikan segera dilakukan setelah Perpes selesai direvisi.
ADVERTISEMENT
"Ya nanti nunggu, enggak lama lagi, Mudah-mudahan (revisi perpres) enggak lama," pungkasnya.