Moeldoko Heran DPR Ingin Bentuk Pansus TKA: Apa Menyelesaikan Masalah?

27 April 2018 11:28 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ngopi pagi bareng Moeldoko di KSP. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ngopi pagi bareng Moeldoko di KSP. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fadli Zon sudah mulai mengumpulkan tanda tangan untuk menginisiasi pembentukan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing (TKA). Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, merasa heran dan mempertanyakan urgensi pembentukan pansus itu.
ADVERTISEMENT
Moeldoko tak yakin pembentukan Pansus Angket TKA akan menyelesaikan masalah terkait kekhawatiran publik soal banyaknya TKA di Indonesia. Perlu peninjauan lebih lanjut lagi untuk memastikan dampak negatif dari Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA dan solusinya yang lebih nyata.
"Apakah dengan dibentuknya hak angket seperti itu menyelesaikan masalah di lapangan? Menurut saya perlu ada penanganan yang solutif ya," papar Moeldoko di acara Ngopi Pagi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/4).
"Ini kan persoalannya di lapangan antara pandangan, persepsi, realita, benar enggak nih? Ini (misal) oh ternyata betul-betul dampak negatif, di mana dampak negatifnya? Kan gitu. Oh ini (dampaknya), ayo kita selesaikan. Selesai itu," imbuh Moeldoko.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Moeldoko tak menampik Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA yang memudahkan administrasi TKA ke Indonesia, kini tengah dianggap menjadi ancaman bagi tenaga kerja lokal. Namun menurutnya, pemerintah tetap akan menyeleksi dan mengawasi para TKA yang bekerja di Indonesia.
"Ini menjadi ancaman bersama, saya sangat setuju kalau itu memang menjadi ancaman. Tapi kan ada petugas di sini. Jangan seolah-olah negara Indonesia itu kosong, enggak ada orang terus datang sekelompok orang. Nah itu (baru) ancaman. Ini manusia semuanya mengamati kok," paparnya.
Mantan Panglima TNI ini berharap isu TKA masuk ke Indonesia dapat disikapi dengan lebih bijaksana. Sebab tak mungkin Presiden Joko Widodo menandatangani perpres tersebut dengan tujuan yang merugikan masyarakatnya.
ADVERTISEMENT
"Mana ada sih kepala negara dari Pak Karno sampai sekarang ini (Jokowi), enggak adalah yang mau mengorbankan negaranya untuk kepentingan yang lain-lain. Enggak mungkin. Enggak ada," tegas Moeldoko.