Moeldoko Minta Menteri Ikuti Aturan KPU Jika Ingin Nyaleg

4 Juli 2018 18:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Moeldoko (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Moeldoko (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah menteri di Kabinet Kerja disebut akan mendaftarkan diri menjadi caleg di Pileg 2019. Merespons hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar para menteri yang nyaleg itu mengikuti aturan KPU.
ADVERTISEMENT
"Referensinya tahun lalu, bukannya cuti? Enggak tahu, hahaha. Aku belum pelajari tuh. Ikuti aturan saja. Ikuti aturan dari KPU-nya gimana," ucap Moeldoko di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (4/7).
Moeldoko mengaku, hingga saat ini ia belum mendengar informasi soal niatan sejumlah menteri yang ingin nyaleg tersebut. Ia hanya meminta, jika kabar itu benar, maka menteri-menteri di kabinet Jokowi itu mesti mengikuti aturan yang berlaku.
Ketua Tim Ahli Wapres, Sofjan Wanandi (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Ahli Wapres, Sofjan Wanandi (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
Moeldoko juga enggan berkomentar soal kemungkinan reshuffle yang akan dilakukan Jokowi jika hal itu terjadi. "Aku enggak ngertilah itu reshuffle, jangan tanya gua deh," ucapnya.
Kabar soal menteri Jokowi yang ingin nyaleg di Pemilu 2019 mendatang itu muncul dari Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi. Ia menyebut, ada menteri yang ingin menjadi anggota DPR.
ADVERTISEMENT
"Ada yang mau jadi DPR, ada yang mau jadi apa. Ada saja yang merasa mungkin tidak akan terpilih lagi. Jadi dia mau maju," ucap Sofjan di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (4/7).
Pendaftaran caleg sudah dibuka sejak 4 hingga 17 Juli mendatang. Pendaftaran tersebut dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Caleg Pemilu 2019  (Foto: Basith/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Caleg Pemilu 2019 (Foto: Basith/kumparan)