Moeldoko soal Dana Kelurahan Dianggap Politis: Masih Wacana

21 Oktober 2018 18:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Khusus Kepresidenan Moeldoko di Yayasan Budha Tzu Chi. (Foto: Mirsan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Khusus Kepresidenan Moeldoko di Yayasan Budha Tzu Chi. (Foto: Mirsan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi pada tahun 2019 tidak hanya mengalokasikan dana operasional desa, tetapi juga dana untuk kelurahan yang selama ini memang tidak mendapatkan dana desa. Rencana dana kelurahan itu menurut kubu Prabowo-Sandi sangat politis, karena erat kaitannya dengan Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Namun menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dana kelurahan itu masih sebatas rencana. Moeldoko menyebut, dana kelurahan itu hingga saat ini belum disetujui oleh DPR.
"Kayaknya belum. Baru wacana. Kita meyakini kalau dana itu diperlukan pimpinan di daerah," ujar Moeldoko di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (21/10).
Moeldoko menampik alokasi dana kelurahan di 2019 itu berkaitan dengan Pilpres 2019. Sebab dana tersebut memang dibutuhkan untuk membangun kelurahan yang selama ini tidak mendapatkan dana desa.
"Ya semuanya apa sih yang enggak dianggap politis," ucapnya.
Untuk itu, pemerintah akan terus menjelaskan maksud penggunaan dana kelurahan tersebut agar tidak dianggap sebagai kebijakan yang politis.
"Dengan penjelasan seperti ini (cara menangkalnya). Kalau semua ditarik ke situ (politik) enggak kerja kita," katanya.
Presiden Jokowi membuka acara Temu Karya Nasional, Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2018 di Bali. (Foto: Dok. Sekretariat Presiden)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi membuka acara Temu Karya Nasional, Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2018 di Bali. (Foto: Dok. Sekretariat Presiden)
Diketahui usulan dana kelurahan itu muncul dalam pertemuan Jokowi dengan 32 wali kota se-Indonesia di Istana Bogor pada (23/7) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau APEKSI, Airin Rachmi Diany, mengatakan dana kelurahan sangat diperlukan karena saat ini masalah perkotaan sudah sangat kompleks.
ADVERTISEMENT
"Selama ini dana desa sudah ada, tapi dana kelurahan tidak ada. Padahal persoalan perkotaan juga kompleks, baik itu kemacetan, kriminalitas, dan yang lainnya. Bahkan kalau kemiskinan tak ditangani dengan baik, kriminalitas bisa tinggi," kata Airin
Menyambut positif masukan itu, Jokowi pada 2019 mengalokasikan anggaran untuk kelurahan. Dana kelurahan itu saat ini masih dalam pembahasan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Besaran dana kelurahan yang dialokasikan dalam RAPBN 2019 yakni sebesar Rp 3 triliun. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, anggaran sebesar Rp 3 triliun diambil dari pos Dana Desa di tahun 2019.
Sebelumnya anggaran Dana Desa di 2019 ditetapkan sebesar Rp 73 triliun, kini anggaran Dana Desa hanya sebesar Rp 70 triliun.
ADVERTISEMENT