Moeldoko soal Panglima Jadi Penjamin Soenarko: Sudah Dipertimbangkan

21 Juni 2019 14:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan surat penangguhan penahanan kepada polisi untuk mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko. Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa pengajuan penangguhan yang diajukan Hadi pasti sudah dipertimbangkan dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Beliau sebagai panglima bagi para purnawirawan, jadi, dengan pertimbangan-pertimbangan Panglima, pasti sudah dipertimbangkan masak-masak. Jadi, apa yang dilakukan Panglima menurut saya sudah bisa diterima," kata Moeldoko menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI itu menghargai langkah yang dilakukan oleh Hadi. Sebab ia menganggap Hadi merupakan panglima bagi seluruh purnawirawan TNI.
"Panglima TNI kan sebagai pembina bagi para purnawirawan, jadi dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri Panglima melakukan itu, jadi, saya kira, saya apresiasilah Panglima itu," jelas Moeldoko.
Sebelumnya, Hadi memutuskan untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Soenarko. Hal itu disampaikan Hadi setelah acara pertemuan dengan para ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6).
ADVERTISEMENT
"Saya tadi baru saja telepon ke Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk koordinasi dengan Kababinkum TNI untuk sampaikan ke penyidik Pak Soenarko untuk supaya penangguhan penahanan," kata Hadi dikutip dari Antara.
Soenarko ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyelundupan senjata. Ia ditahan di rutan POM Guntur, Jakarta Selatan. Hadi berharap pengajuan penahanan ini bisa segera direalisasikan sehingga Soenarko dapat segera keluar dari rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.