Motif 2 Bocah Pelempar Batu di Tol Jagorawi: Iseng

13 Juni 2018 14:11 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis Pelemparan Batu di JPO Kelapa Dua Wetan. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Pelemparan Batu di JPO Kelapa Dua Wetan. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkap TZR (17) dan HS (14), pelaku pelemparan batu di jembatan penyeberangan orang (JPO) Malaka, Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur. Keduanya tertangkap setelah melempar batu di Tol Jagorawi pada Selasa (12/6).
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Timur Kombespol Tony Surya Putra mengatakan, dua bocah ini sejak awal sudah niat untuk melempari batu ke mobil yang melewati jalan tol.
“Sementara ini mereka mengaku iseng. Mereka pengen tahu, bagaimana hasilnya kalau batu dijatuhkan dari atas dan mengenai mobil,” ucap Kombespol Tony saat jumpa pers di Makopolres Jakarta Timur, Rabu (13/6).
Kedua pelaku yang masih di bawah umur ini melempar batu dengan berbagai ukuran, mulai dari batu kerikil hingga berukuran jempol tangan orang dewasa. Polisi juga menemukan sebuah pecahan batu bata saat menangkap pelaku.
JPO di KM 6.300 tempat terjadi pelemparan batu (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
JPO di KM 6.300 tempat terjadi pelemparan batu (Foto: Reki Febrian/kumparan)
Tony sangat menyayangkan kejadian tersebut, terlebih karena berakibat fatal bagi pengguna jalan tol.
“Ini tindakan keji dan membahayakan keselamatan pemakai jalan, terutama pengendara yang lewat tol. Ini bisa berakibat fatal. Bisa tabrakan beruntun yang mengakibatkan, baik luka berat maupun korban jiwa,” ucap dia.
ADVERTISEMENT
Kejadian pelemparan batu di jalan tol terjadi tiga kali dalam sepekan terakhir. Aksi pelemparan batu pertama kali terjadi di JPO Tol Bekasi dan menewaskan satu pengemudi bernama Saeful Mazizi, Selasa (5/6).
Mobil yang dilempar batu di jalan tol. (Foto: Instagram story @ridwanhr)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil yang dilempar batu di jalan tol. (Foto: Instagram story @ridwanhr)
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Senin (11/6), lemparan batu mengenai mobil yang dikendarai oleh anggota Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas) Brigadir Jenderal TNI Safiul. Saat itu, batu dilempar saat korban melintasi Tol Jagorawi KM 14 di bawah jembatan pintu keluar Tol Cibubur, Harjamukti, Kota Depok.
Aksi terakhir yang dilakukan TZR dan HS pada Selasa (12/6) dari JPO di Tol Jagorawi. Satu jam kemudian setelah aksinya, polisi kemudian berhasil menangkap keduanya.
“Kedua pelaku kami kenai pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan pengrusakan terhadap barang, dan meski dibawah umur tetap kami tahan di Polres untuk penyidikan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT