Motif Para Penyebar Video Hoaks Ricuh di MK: Ingin Buat Gaduh di Media

20 September 2018 17:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deklarasi anti hoaks di Bundaran HI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Deklarasi anti hoaks di Bundaran HI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polri telah menangkap delapan orang pelaku penyebar hoaks video kerusuhan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang terjadi beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penyidikan, tujuh diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan motif dari para pelaku penyebar hoaks itu adalah sengaja ingin membuat kegaduhan di media dengan menunjukkan Polri tidak mampu menjaga ketertiban di Jakarta.
"Secara individu, ingin buat gaduh saja di media. Trust terhadap aparat menjadi turun karena dianggap tidak mampu mengamankan dan mengelola situasi keamanan khususnya di Jakarta," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/9).
Dedi mengakui masalah hoaks ini sangat sensitif apalagi menjelang Pemilu dan Pilpres 2019. Maka dari itu Polri bersama dengan TNI dan stakeholder terkait akan bekerja maksimal menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif.
"Tanggal 23 September sudah mulai kampanye, Polri dan TNI bersama stakeholder terkait harus mampu menjamin dalam mengelola kemanan dengan baik. Karena ini modal dasar untuk membangun bangsa ini," ucap Dedi.
ADVERTISEMENT
Polri pun menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain itu, Polri juga akan terus meningkatkan patroli siber agar kejadian ini tidak kembali terjadi.
"Kita akan kawal terus kasusnya hingga proses persidangan. Kita mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat jangan mudah percaya dengan sumber berita yang tidak jelas, harus dicek ulang dan diklarifikasi," ucap Dedi.
"Kita dari Mabes Polri sudah menegaskan kepada anggota tidak boleh gegabah dalam pengusutan kasus ini. Ini proses pembuktian dan tidak mudah karena menggunakan sarana IT. Makanya kita libatkan ahli termasuk bahasa untuk memastikan bahasa yang mereka gunakan di media sosial itu tendensius dan tidak sesuai dengan faktanya," tutup Dedi.
ADVERTISEMENT