Motor yang Ditendang Polisi saat Razia di Tangerang Hasil Curian

31 Agustus 2019 0:26 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengendara motor menghindari razia di Cengkareng. Foto:  Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara motor menghindari razia di Cengkareng. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Beredar video yang memperlihatkan dua anggota Satlantas Polres Tangerang Kota menendang pengendara motor saat razia, Jumat (30/8). Pengendara motor tersebut pun tersungkur jatuh di badan jalan.
ADVERTISEMENT
Video yang berdurasi 20 detik tersebut pun mendapat kecaman masyarakat. Merespons hal itu, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif langsung memerintahkan Divisi Propam memeriksa keduanya. Dari hasil pemeriksaan, pengendara motor terpaksa ditendang karena berusaha kabur dari razia.
"Melintas pengendara sepeda motor RX King yang tidak menggunakan helm. Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang dikemudikan AP (20)," kata Sabilul lewat keterangan tertulisnya, Jumat (30/8).
"Pengendara RX King berusaha melarikan diri, sehingga anggota refleks menendang,” sambung Sabilul.
Dua anggota Polantas yang diperiksa Propam bernama Brigadir NW dan Brigadir MDH. Sabilul menyebut, keduanya hanya diberi peringatan oleh Divisi Propam untuk tak mengulangi.
"Sebagai respons atas video itu, kami langsung melakukan pendalaman,” ujar Sabilul.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Sabilul mengungkapkan, pengendara motor RX King tidak memiliki kelengkapan surat. Bahkan, dari hasil pendalaman kepolisian, kendaraan tersebut diduga hasil curian.
"Yakni adanya kecurigaan bahwa motor itu merupakan hasil kejahatan," tandasnya.