Muhammadiyah: Mustofa Nahra Sudah Tak Aktif sebagai Pengurus

27 Mei 2019 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bareskrim tetapkan Mustofa Nahrawardaya (tengah) sebagai tersangka hoaks. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bareskrim tetapkan Mustofa Nahrawardaya (tengah) sebagai tersangka hoaks. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap aktivis media sosial yang juga caleg PAN, Mustofa Nahrawardaya, terkait cuitan hoaks polisi pukuli remaja bernama Harun. Mustofa dikenal --atau kerap mengenalkan diri-- sebagai pengurus Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
Di website Muhammadiyah, Mustofa memang menjadi pengurus yaitu sebagai anggota Divisi Broadcasting dan Informasi Publik di Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, tak membantah Mustofa ada dalam struktur kepengurusan Majelis Pustaka dan Informasi (MPI). Namun, Koordinator tim IT Prabowo-Sandi itu sudah lama tidak aktif.
"Menurut informasi yang saya terima, sudah sekitar dua tahun Saudara Mustofa tidak aktif dalam kegiatan dan rapat yang diselenggarakan oleh Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah," ucap Abdul Mu'ti saat dikonfirmasi, Senin (27/5).
"Yang saya tahu terakhir Saudara Mustofa lebih aktif sebagai caleg salah satu partai politik," imbuhnya.
Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Mu'ti menegaskan, kasus yang menimpa Mustofa Nahra tidak ada sangkut pautnya dengan sikap dan kebijakan Muhammadiyah, tetapi lebih bersifat pribadi.
ADVERTISEMENT
"Soal posisinya sebagai anggota MPI merupakan masalah internal Muhammadiyah," tuturnya.
Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, Ahmad Najib Burhani, menambahkan,Mustofa tepatnya sudah tidak aktif sejak tahun 2017.
"Namanya memang masih ada di jajaran MPI PP Muhammadiyah, tapi ia sudah tidak aktif atau tidak dilibatkan di MPI PPM sejak 2017. Seperti dikatakan Sekum, ia secara de facto bukan pengurus," tutur Najib.
Soal urusan hukum, Muhammadiyah mendukung upaya penegakan hukum. "Muhammadiyah netral dalam politik dan mendukung penegakan hukum," pungkasnya.