Muhammadiyah Serukan Kader Tak Ikut Aksi 22 Mei: Terima Hasil Pemilu

19 Mei 2019 14:27 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pimpinan Pusat Muhamadiyah mengeluarkan pernyataan sikap sekaligus imbauan terkait adanya rencana aksi 22 Mei saat penetapan hasil rekapitulasi Pemilu di KPU. Muhammadiyah menyerukan warganya tak ikut hiruk pikuk aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Warga persyarikatan hendaknya tidak mengikuti hiruk pikuk aksi massa 22 Mei. Warga Muhammadiyah hendaknya menerima apa pun hasil Pemilu dan siapapun yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden dengan tetap berdasarkan tuntunan amar ma’ruf nahi munkar sesuai paham Muhammadiyah," ucap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/5).
Undangan Aksi 212 di KPU. Foto: Dok. istimewa
Berikut pernyataan lengkap Muhammadiyah terkait dengan adanya rencana aksi pada 22 Mei:
1. Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Sepanjang dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, aksi massa merupakan wujud partisipasi publik dalam demokrasi yang harus dihormati.
2. Penyelenggara Pemilu hendaknya tetap bekerja profesional sesuai dengan undang-undang. Sebagai lembaga negara yang mandiri, KPU dan Bawaslu harus tetap independen dan adil, tidak boleh tunduk oleh tekanan siapapun, kelompok, dan lembaga manapun, baik Pemerintah, partai politik, maupun aksi-aksi massa.
ADVERTISEMENT
3. Kepada segenap warga bangsa sudah seharusnya berusaha menjadi warga negara yang baik, mematuhi hukum, dan perundang-undangan. Khusus kepada para elite, hendaknya bisa menjadi teladan bagaimana berbangsa dan bernegara yang sebaik-baiknya dengan tidak memperalat rakyat untuk meraih kekuasaan, jabatan, serta kepentingan pribadi dan golongan.
Massa dari Front Pembela Islam (FPI) menutup jalan Mh Thamrin saat berunjuk rasa di depan gedung Bawaslu. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
4. Kepada partai politik, para calon legislatif, dan calon presiden-wakil presiden beserta para pendukungnya, agar dapat berjiwa besar, legawa, arif, dan bijaksana menerima hasil-hasil Pemilu sebagai sebuah kenyataan dan konsekuensi dari kehendak rakyat Indonesia. Apabila terdapat keberatan terhadap hasil Pemilu hendaknya menempuh jalur hukum dan undang-undang dengan tetap mengedepankan dan mengutamakan persatuan dan kerukunan bangsa.
5. Kepada aparatur keamanan hendaknya bekerja profesional untuk menjaga keamanan masyarakat, bangsa, dan negara dengan tidak bertindak represif dan pre-emptif dengan mengutamakan pendekatan persuasif dan menghindari cara-cara militeristik agar terhindarkan dari bentrokan fisik dan jatuhnya korban jiwa.
ADVERTISEMENT
6. Semua pihak, terutama para tokoh dan pemimpin bangsa untuk duduk bersama dengan pikiran yang jernih dan hati yang bersih melaksanakan musyawarah untuk menemukan solusi terbaik bagi bangsa dan negara. Harus ada jalan keluar terbaik yang bisa diterima semua pihak bukan zero sum game.
7. Kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah hendaknya bisa menjadi warga negara yang santun, taat hukum, dan mengikuti khittah dan kepribadian Muhammadiyah. Sesuai dengan poin ketiga Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup (MKCH), Muhammadiyah mematuhi hukum yang berlaku di NKRI.
Warga persyarikatan hendaknya tidak mengikuti hiruk pikuk aksi massa 22 Mei. Warga Muhammadiyah hendaknya menerima apapun hasil Pemilu dan siapapun yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden dengan tetap berdasarkan tuntunan amar ma’ruf nahi munkar sesuai paham Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT