MUI Ajak Salat Gaib untuk Korban Penembakan di Masjid Christchurch
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut mendoakan para korban penembakan di Christchurch , Selandia Baru. Umat Islam di Indonesia diminta menggelar salat gaib untuk para korban.
ADVERTISEMENT
"Mengajak umat Islam dunia, dan umat Islam Indonesia khususnya untuk melakukan salat gaib bagi para korban wafat," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh, Jumat (15/3).
Dalam ajaran Islam, menyalatkan jenazah adalah fardu kifayah. Artinya menyalatkan muslim yang meninggal dunia adalah kewajiban kolektif. Jika ada satu orang yang menunaikannya, maka muslim lain tidak wajib lagi melakukannya.
Salat jenazah gaib, biasanya dilakukan untuk orang yang tidak sempat menyalatkan jenazah sebelum dikuburkan. Dalam beberapa kesempatan salat gaib juga dilakukan untuk korban bencana yang belum ditemukan jenazahnya.
MUI juga menyatakan kecamannya atas penembakan di Christchurch yang menewaskan sedikitnya 49 orang itu. Tindakan tersebut dianggap telah mencederai kemanusiaan.
"Tindakan itu merupakan tindakan biadab yang bertentangan dengan perikemanusiaan. Ini adalah tragedi kemanusiaan terkeji di dunia yang mencederai kemuliaan manusia," kata Ni’am.
ADVERTISEMENT