MUI Bolehkan Umat Islam Kritik Pemerintah, Tapi Jangan Membenci

18 Juli 2019 13:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cholil Nafis Foto: Instagram @cholilnafis
zoom-in-whitePerbesar
Cholil Nafis Foto: Instagram @cholilnafis
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis menyebut umat Islam tidak dilarang untuk bersikap kritis terhadap pemerintah. Namun, menurutnya, ada perbedaan jelas antara mengkritik dengan membenci.
ADVERTISEMENT
"Kritik ini bahkan sangat diperlukan untuk mengawal pemerintahan agar tidak melenceng dari amanah konstitusi. Yang dilarang itu, jika kita membenci dengan segala cara. Apapun yang dilakukan pemerintah disalahkan, dicaci maki, ditolak. Harus fair, kalau memang benar didukung, kalau salah dikritik," kata Cholil di dialog nasional keagamaan dan kebangsaan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Hotel Nagoya Plaza Batam, Kamis (17/7).
Cholil menyebut, membenci pemerintah tidak akan menjadi solusi tapi justru akan menambah masalah baru. Apalagi, jika kebencian itu dibungkus dnegan narasi-narasi kebohongan dan fitnah yang berpotensi menimbulkan ketegangan antar elemen bangsa.
"Tanpa bermaksud membela pemerintah, mari kita bersikap adil. Jangan mudah menuduh dengan narasi-narasi kebohongan yang dapat menimbulkan kekacauan di masyarakat dan kecurigaan antar komponen masyarakat," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dalam acara yang sama, Staf Ahli KSP Munajat juga menyampaikan visi Presiden Jokowi untuk 2019-2024 yang lebih mengedepankan pembangunan SDM. Selain itu, ia juga meminta agar seluruh umat Islam percaya kepada pemerintah karena Wakil Presiden terpilih Ma' ruf Amin berasal dari kalangan ulama.
"Umat Islam diharapkan bersatu. Jangan lagi ada pendukung 01 dan 02. Kompetisi sudah selesai. Wapres kita dari kalangan ulama pasti akan memikirkan bagaimana membangun SDM berkualitas dari kalangan santri dan berpendidikan agama yang tinggi di berbagai bidang," pungkas Munajat.
Dialog nasional keagamaan dan kebangsaan ini merupakan agenda rutin yang digelar di berbagai provinsi oleh Kemenag. Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang berasal dari MUI, ormas Islam se-Kepri, para kepala Kemendag se-Kepri, serta penyuluh agama PNS dan non-PNS.
ADVERTISEMENT