MUI Jabar Minta Ustaz Evie Tobat dan Klarifikasi Isi Ceramahnya

13 Agustus 2018 13:56 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustaz Evie Effendi. (Foto: Instagram/@evieeffendie)
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Evie Effendi. (Foto: Instagram/@evieeffendie)
ADVERTISEMENT
Isi ceramah ustaz Evie Effendie yang menyatakan Nabi Muhammad pernah sesat menjadi polemik. Atas pernyataan tersebut, Evie dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan pelanggaran UU ITE.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ustaz gaul ini juga diundang MUI Jabar untuk dimintai klarifikasinya soal isi ceramah tersebut.
Evie memenuhi undangan dari MUI Jabar dengan hadir ke Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, pada Senin (13/8), sekitar pukul 10.00. Dalam pertemuan itu, MUI Jabar meminta klarifikasi dan memberikan wejangan kepada Evie atas tafsiran yang dianggap keliru.
Ketua MUI Jabar KH. Rachmat Syafei menyebutkan, pada pertemuan tersebut, Evie mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung. MUI Jabar, kata dia, telah menerima permohonan maaf dari Evie.
Ustaz Evie Effendi. (Foto: Instagram/@evieeffendie)
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Evie Effendi. (Foto: Instagram/@evieeffendie)
"Alhamdulillah sudah clear. Kita juga sudah memberikan bimbingan kepada yang bersangkutan," ujar Rachmat saat duhubungi kumparan, Senin (13/8).
Menurutnya, apa yang dikatakan ustaz Evie pada ceramah yang dilakukan pada Februari 2018 itu keliru. Evie dianggap keliru dalam menafsirkan surat Ad-Duha ayat 7. Rachmat menyebut, penafsiran yang dilakukan Evie hanya sebatas penafsiran logika.
ADVERTISEMENT
"Dia hanya menfasirkan melalui akal. Meskipun secara akal benar tapi dalam menafsirkan ayat itu tetap keliru," katanya.
Kendati demikian, pihaknya tidak akan melarang Evie untuk berceramah kembali. Namun, ia menyarankan agar Evie lebih memperdalam lagi ilmu keislaman dan menyampaikan dakwah dengan benar, khususnya soal penafsiran ayat Alquran.
"Ya kami mengimbau dia agar taubat kepada Allah dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam. Silakan lanjutkan dakwahnya. Tapi dengan syarat menyampaikannya harus benar," kata dia.