MUI Jabar soal Demo Sukmawati: Perdamaian Harus Didahulukan

6 April 2018 19:06 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spanduk Sukmawati di mobil komando milik FPI. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk Sukmawati di mobil komando milik FPI. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pembacaan puisi 'Ibu Indonesia' oleh Sukmawati Soekarnoputri berujung laporan polisi dan demonstrasi sejumlah ormas Islam di beberapa wilayah di Indonesia. Massa menuntut polisi mengadili Sukmawati sebab isi puisinya dinilai melecehkan agama.
ADVERTISEMENT
Mengomentari polemik tersebut, Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei menyayangkan sikap mereka yang dinilai berlebihan dalam merespons isi puisi itu. Apalagi menurut Rahmat, Sukmawati sudah meminta maaf secara terbuka dan menyampaikan klarifikasi.
"Apabila dia sudah minta maaf dan memperhatikan juga karena ketidaktahuannya dan minta maaf, harus dimaafkan saja. Jangan sampai kita ikut menghakimi di luar batas agama," ujar Rahmat di kantornya, Jalan Riau, Kota Bandung, Jumat (6/4).
Aksi Bela Islam 64 di Tugu Tani (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Bela Islam 64 di Tugu Tani (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Rahmat menegaskan, pihak MUI Jabar memilki pandangan dan sikap yang sama dengan MUI pusat. Yakni memaafkan Rahmawati atas isi puisi yang dibacakannya dalam ajang Indonesia Fashion Week 2018 itu.
Menurut Rahmat, energi besar umat Islam yang bersatu sebaiknya disalurkan untuk menjaga perdamaian bangsa. Rahmat menambahkan, polemik puisi ini hendaknya tak sampai mengganggu kondusivitas pelaksanaan pilkada serentak.
ADVERTISEMENT
"Ada yang lebih besar yang harus didahulukan. Kedamaian harus didahulukan. Ketidakpuasan itu mungkin karena pandangan-pandangan lain. Masing-masing punya sudut pandang.," ucapnya.
"Menurut kami khususnya MUI, akan mendahulukan mana yang lebih besar. Kemaslahatan umum harus dipentingkan. MUI berusaha menjaga kondusifitas dalam keadaan damai dan hormat menghormati," tutup Rahmat.