MUI: Kami Tak Ada Kaitannya dengan Ijtima Ulama

3 Mei 2019 11:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zainut Tauhid Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Zainut Tauhid Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
MUI menegaskan tidak punya keterkaitkan dengan kegiatan Ijtima Ulama III yang diadakan oleh pendukung Prabowo-Sandi. Termasuk soal pemberian fatwa oleh Ijtima Ulama III terkait anggapan kecurangan pada Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
"MUI tidak memiliki keterkaitan dengan Ijtima Ulama III yang diinisiasi oleh beberapa orang. Baik secara program maupun kelembagaan sehingga MUI tidak memiliki tanggung jawab langsung maupun tidak langsung terhadap semua proses pelaksanaan maupun hasil keputusannya," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5).
Ia menambahkan, jika ada pengurus MUI yang mengikuti kegiatan tersebut maka dipastikan bahwa kehadirannya tidak mewakili institusi MUI, tetapi atas nama pribadi MUI memiliki forum Ijtima Ulama sendiri yang dikenal dengan Ijtima Ulama Komisi Fatwa.
Forum Ulama Komisi Fatwa MUI diselenggarakan setiap 3 tahun sekali dan diikuti oleh pimpinan Komisi Fatwa MUI seluruh Indonesia, pimpinan Komisi Fatwa dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, pimpinan dan pengasuh pondok pesantren, pimpinan lembaga Islam dan utusan perguruan tinggi agama Islam. Sehingga, keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI memiliki tingkat representasi dan kedudukan yang sangat tinggi.
ADVERTISEMENT
Zainut menjelaskan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI membahas dan menetapkan berbagai masalah keagamaan dan kebangsaan. Fatwa atau pendapat keagamaan MUI terdiri dari masalah keagamaan sehari-hari (waqi’iyah), masalah keagamaan yang bersifat tematis (maudhu’iyah) dan masalah perundang-undangan (qanuniyah) serta masalah strategis kebangsaan lainnya.
"Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI tidak membahas masalah politik praktis," tegasnya.
MUI menghormati perbedaan aspirasi politik umat Islam dan mendorong agar umat menyikapi perbedaan tersebut dengan cara dewasa dan tidak menimbulkan perpecahan. MUI, kata dia, juga mengingatkan kepada semua pihak bahwa pemilu merupakan agenda nasional yang harus kita kawal dan sukseskan bersama.
"Kita harus memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan dengan demokratis, jujur, adil dan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. Tidak boleh atas nama apa pun agenda kenegaraan yang sangat penting ini terganggu apalagi diintervensi oleh kelompok kepentingan yang memiliki niat jahat akan membelokkan arah demokrasi di Indonesia," urai dia.
ADVERTISEMENT
MUI mengimbau kepada semua pihak untuk menaati konsensus nasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Menyerahkan penyelesaian sengketa dan pelanggaran pemilu kepada lembaga negara yang diberikan kewenangan oleh undang-undang.
"Sehingga mekanisme pergantian kepemimpinan nasional lima tahunan berjalan dengan tertib, lancar, aman dan tidak menimbulkan gejolak yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan bangsa dan negara," tutup Zainut.
Pada Rabu (1/5), pendukung Prabowo-Sandi menggelar Ijtima Ulama III yang dipimpin Muhammad Yusuf Martak. Kegiatan itu diklaim melibatkan 1.000 ulama dan tokoh nasional itu diadakan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Pertemuan tersebut melahirkan lima keputusan terkait Pilpres 2019. Salah satu di antaranya adalah mendesak Bawaslu dan KPU untuk mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01 Jokowi-Sand.
ADVERTISEMENT
"Bismillah, keputusan Ijtima Ulama dan tokoh nasional III tentang sikap dan rekomendasi terhadap kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pemilu 2019," kata Yusuf Martak yang juga merupakan pengurus MUI.