MUI, KPAI hingga Asosiasi e-Sport Bertemu, Bahas Dampak PUBG

26 Maret 2019 18:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MUI yang membidangi fatwa Prof.Dr.Hj Huzaemah (kiri) Ketua komisi fatwa MUI Indonesia Hasan Huesein Abdul Fatah (tengah) dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh (kanan) ketika membuka FGD terkait isu keterkaitan game PUBG dengan peristiwa teror di Kantor MUI, Selasa (26/3). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MUI yang membidangi fatwa Prof.Dr.Hj Huzaemah (kiri) Ketua komisi fatwa MUI Indonesia Hasan Huesein Abdul Fatah (tengah) dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh (kanan) ketika membuka FGD terkait isu keterkaitan game PUBG dengan peristiwa teror di Kantor MUI, Selasa (26/3). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini, Selasa (26/3) menggelar pertemuan bersama pakar psikologi, Kemenkominfo, KPAI, pihak Sekretariat Negara hingga Asosiasi E-Sport untuk membahas seputar game PUBG. Pertemuan dalam format FGD ini dilangsungkan di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
“Pada sore hari ini kita akan mendengarkan berbagai ahli, sejauh mana sebenarnya apa yang 'diributkan' masyarakat dengan game kekerasan ini, suatu media yang kontennya game kekerasan, begitu," kata Ketua komisi fatwa MUI Indonesia, Hasan Husein Abdul Fatah membuka FGD, Selasa (26/3).
"Kita akan mendengarkan sejauh mana dampak kemaslahatan atau mudharat daripada media yang namanya game kekerasan ini,” timpalnya.
Menurut Hasan dari pembahasan berbagai perspektif itulah nantinya akan ditemukan seberapa jauh dampak positif atau dampak negatif dari keberadaan game PUBG bagi masyarakat Indonesia, khususnya kalangan muda.
Ketua MUI yang membidangi fatwa Prof.Dr.Hj Huzaemah (kiri) Ketua komisi fatwa MUI Indonesia Hasan Huesein Abdul Fatah (tengah) dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh (kanan) ketika membuka FGD terkait isu keterkaitan game PUBG dengan peristiwa teror di Kantor MUI, Selasa (26/3). Foto: Helmi Afandi/kumparan
“Apakah positif atau negatif. Kalau ada positif dan negatif, mana yang lebih banyak, lebih banyak positifnya atau lebih banyak negatifnya,” katanya.
Pengetahuan tentang dampak tersebut, kata Hasan, akan menjadi pedoman dalam pembuatan fatwa jika nantinya memang dibutuhkan fatwa dari MUI.
ADVERTISEMENT
“Untuk itu, mari kita dengarkan secara seksama penjelasan informasi yang nanti sudah barang tentu, kalau ini dimintakan fatwa kepada MUI, maka penjelasan atau informasi yang kita dengar ini akan menjadi pertimbangan untuk membuat pedoman atau fatwa, apalah namanya nanti, yang sudah barang tentu nanti akan menjadi acuan pemerintah dalam membuat regulasi yang mengikat pada masyarakat,” terang Hasan.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan FGD dilaksanakan dalam rangka merespon banyaknya isu yang akhir-akhir ini berkembang, yang mengatakan adanya keterkaitan penembakan di Islandia Baru dengan game PUBG.
Suasana FGD terkait isu keterkaitan game PUBG dengan peristiwa teror di Kantor MUI, Selasa (26/3). Foto: Helmi Afandi/kumparan
“Kasus kekerasan dan juga terorisme yang terjadi beberapa waktu yang lalu di New Zealand, ada yang mengaitkan dengan tontonan dan juga permainan yang berkomitmen kekerasan. Ada yang mengaitkan," kata Niam.
ADVERTISEMENT
"Tentu kita tidak menjustifikasi dan juga memberikan judgement keterkaitan itu. Tetapi perlu saya kira kita memiliki komitmen bersama untuk mencegah seluruh (hal) yang memiliki potensi memicu terjadinya tindak kekerasan, radikalisme dan juga terorisme,” timpalnya.
Pantauan di lapangan, FGD yang digelar di Kantor MUI petang ini dimulai sejak pukul 16.30 WIB, dan sifatnya tertutup untuk umum.
Pembahasan ini tak lama setelah munculnya sorotan pada game battle royale populer PUBG (PlayerUnknown's Battlegrounds) karena dianggap menjadi pemicu aksi penembakan di Christchurch, Selandia Baru. Hingga berita ini ditulis, FGD ini masih berlangsung.