MUI Minta Banser Minta Maaf Soal Pembakaran Bendera Tauhid

23 Oktober 2018 12:08 WIB
Keterangan pers MUI dan Kadiv Humas Polri terkait pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan pers MUI dan Kadiv Humas Polri terkait pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Pembakar bendera yang diduga bagian dari Barisan Ansor Serba Guna (Banser) itu dituntut untuk meminta maaf secara terbuka.
ADVERTISEMENT
"MUI meminta kepada pihak tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam," kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dalam konferensi pers di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
Aksi pembakaran bendera yang sering diidentikan dengan organisasi Hizbut Tahrir itu juga disayangkan MUI. Pembakaran bendera itu dianggap telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Anwar Abbas juga meminta umat Islam mau tetap tenang dalam dalam menanggapi pembakaran bendera tersebut. Umat Islam diharapkan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada polisi.
"Mengimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini ke proses hukum dan meminta pihak kepolisian bertindak cepat adil dan profesional," kata Anwar.
Pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid terjadi di Garut, Jawa Barat, saat berlangsungnya peringatan Hari Santri. Pembakar bendera itu diduga adalah anggota Banser NU.
ADVERTISEMENT