MUI Minta Masyarakat Maafkan Pelaku Pembakar Bendera Tauhid

24 Oktober 2018 11:59 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zainut Tauhid (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Zainut Tauhid (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid menanggapi permintaan maaf yang diucapkan salah seorang pembakar bendera Tauhid di Garut, Jawa Barat. Zainut menilai, pelaku telah menyadari kesalahannya lantaran membakar bendera itu yang dikira sebagai bendera ormas HTI.
ADVERTISEMENT
"MUI mengajak semua pihak untuk dapat memaafkan para pelaku atas kekhilafannya, meskipun demikian tidak berarti menghentikan proses hukumnya," kata Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (24/10).
Oleh sebab itu, Zainut terus mendorong agar kepolisian memproses kasus tersebut. Ia meminta agar polisi dapat mengembangkan kasus ini dan menguak siapa saja pihak yang terlibat dalam menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"MUI meminta kepada pihak kepolisian untuk terus mendalami dan menyelidiki kasus ini secara sungguh-sungguh untuk mengetahui motif para pelakunya," lanjutnya.
Ilustrasi Bendera Tauhid. (Foto: AFP/JEWEL SAMAD)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bendera Tauhid. (Foto: AFP/JEWEL SAMAD)
Zainut berharap agar semua lapisan dapat terus meningkatkan kewaspadaan atas beredarnya fitnah yang berpotensi memecah belah umat. Oleh sebab itu, ia berharap agar masyarakat dapat menyerahkan kasus ini ke ranah hukum tanpa main hakim sendiri.
ADVERTISEMENT
"MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat luas untuk tetap tenang, menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melampaui batas," tutupnya.
Sebelumnya, peristiwa pembakaran bendera tauhid dilakukan oleh 3 oknum anggota Banser saat peringatan Hari Santri di Alun-alun Limbangan, Garut, Jawa Barat.
Peristiwa bermula saat ada seseorang yang memegang bendera mirip HTI. Secara spontan tiga orang yang menggunakan pakaian Banser merebut bendera tersebut kemudian dibakar.
Belakangan, salah seorang pelaku pembakaran bendera Tauhid di Garut, Jawa Barat, meminta maaf ke masyarakat dan umat Islam.Pelaku itu menyadari apa yang telah dilakukannya membuat kegaduhan di masyarakat.
"Saya meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam apabila peristiwa ini menjadi ketidaknyamanan," jelas salah seorang pelaku pembakaran di Polres Garut, Jawa Barat, Selasa (23/10).
ADVERTISEMENT
Pelaku mengaku aksi pembakaran bendera Tauhid ini bentuk spontanitas dirinya dan tak ada hubungannya dengan Banser. Ia meyakini bendera Tauhid yang ia bakar adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Peristiwa pembakaran itu merupakan repons spontanitas tidak ada kaitannya sedikitpun dengan kebijakan Banser, itu mutlak respons kami. Kedua, bendera yang kami bakar saat HSN (Hari Santri Nasional) itu bendera yang terlarang yang dilarang pemerintah yaitu bendera HTI," jelasnya.
Dalam kasus ini, ada tiga pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian. Tiga orang itu berinisial A, N, dan F. Namun, status ketiga orang itu masih terperiksa.