MUI Pusat Tegur MUI Kota Sorong Soal Pemilu Curang dan Tim 01 Zalim

25 April 2019 14:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zainut Tauhid Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Zainut Tauhid Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
MUI Pusat menegur MUI Kota Sorong, Papua Barat. Teguran dilayangkan terkait surat yang dikeluarkan MUI Kota Sorong, yang isi suratnya antara lain menuding pemilu yang curang, tim 01 yang zalim, dan meminta Ma'ruf Amin mundur sebagai cawapres.
ADVERTISEMENT
Dalam siaran pers MUI, Kamis (25/4), Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid menyampaikan bahwa dengan telah beredarnya secara luas di kalangan masyarakat Surat Terbuka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kota Sorong, Nomor 060/MUI-KS/IV/1440 H, tertanggal 22 April 2019 M, pihaknya memandang perlu memberikan penjelasan.
"MUI Pusat menyepakati untuk memberikan teguran dan peringatan kepada Pimpinan MUI Kota Sorong dan meminta kepada Pimpinan MUI Kota Sorong agar menjaga netralitas institusi MUI dari politik praktis, sebagaimana diamanatkan oleh PD/PRT MUI," kata Zainut Tauhid.
Penyerahan bantuan donasi bencana Sulteng dari Pemerintah Taiwan di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (9/10). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Berikut pernyataan lengkap MUI:
Pertama kami sangat menyayangkan terbitnya surat tersebut karena tidak mencerminkan jati diri organisasi MUI yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, netralitas, imparsialitas, keadilan dan akhlakul karimah. Majelis Ulama Indonesia merupakan wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami. Sebagai sebuah institusi, MUI netral dan menjauhkan diri dari kepentingan politik praktis. MUI berkomitmen untuk menjunjung tinggi politik keumatan dan kebangsaan. Untuk itu, setiap kebijakan, tindakan atau aktifitas pengurus MUI di setiap tingkatan tidak boleh menarik institusi MUI masuk ke ranah politik praktis, karena hal tersebut berlawanan dan bertentangan dengan jati diri, dan Pedoman Peraturan Organisasi MUI.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat Pimpinan Harian DP MUI Pusat pada Selasa, 23 April 2019 berpendapat bahwa Surat Terbuka MUI Kota Sorong tersebut dinilai menyalahi mekanisme, kaidah dan ketentuan PD/PRT MUI karena sudah masuk ke ranah politik praktis, dan tidak mengindahkan norma kepatutan dan jati diri organisasi MUI.
Atas dasar pertimbangan tersebut, DP MUI Pusat menyepakati untuk memberikan teguran dan peringatan kepada Pimpinan MUI Kota Sorong dan meminta kepada Pimpinan MUI Kota Sorong agar menjaga netralitas institusi MUI dari politik praktis, sebagaimana diamanatkan oleh PD/PRT MUI.
DP MUI Pusat juga mengingatkan kepada MUI Kota Sorong agar hal-hal terkait dengan proses pemilu yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan serta diduga terjadi adanya pelanggaran terhadap ketentuan pemilu, agar disalurkan sesuai mekanisme hukum yang telah tersedia, yakni ke Bawaslu, DKPP, dan MK.
ADVERTISEMENT
Kami juga meminta Pengurus MUI Kota Sorong agar segera melakukan konsolidasi organisasi dalam rangka menjaga suasana masyarakat tetap aman dan kondusif, serta menjunjung tinggi suasana ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah.
Demikian dan terimakasih.
Wassalam,
ZAINUT TAUHID SA'ADI
Wakil Ketua Umum MUI.