MUI Serang: Kerajaan Ubur-ubur Harus Dibubarkan dan Diproses Hukum

16 Agustus 2018 1:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Amas Tadjuddin, Sekeretaris MUI Kota Serang (Foto: Irish Tamzil/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Amas Tadjuddin, Sekeretaris MUI Kota Serang (Foto: Irish Tamzil/kumparan)
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menyatakan telah menyatakan sekte Kerajaan Ubur-ubur sebagai ajaran sesat. Ajaran yang dibawa Aisah Tusalamah Baiduri sebagai Ratu Kerajaan Ubur-ubur, juga diminta agar diproses secara hukum.
ADVERTISEMENT
"Hal tersebut dapat dikenakan pasal penistaan agama, oleh karena itu Kerajaan Ubur Ubur harus dibubarkan dan diproses hukum," kata Sekretaris Umum MUI Kota Serang, Amas Tadjudin dalam keterangannya, Rabu (15/8).
Para pengikut Kerajaan Ubur-ubur juga diminta untuk bertaubat dan kembali ke ajaran Islam yang benar. MUI Kota Serang berharap warga yang terpapar ajaran itu diserahkan kepada mereka untuk dibina.
Berdasarkan hasil rapat pleno MUI Kota Serang, Kerajaan Ubur-ubur dianggap memiliki lima poin kesesatan. Mulai dari Aisah yang mengaku sebagai perwujudan Tuhan, menganggap Nabi Muhammad berjenis kelamin perempuan, beriman kepada Nyi Roro Kidul, menganggap Makkah bukan kiblat, dan menyebut Hajar Aswad mirip alat kelamin.
Mediasi antara MUI Kota Serang dengan Kerajaan Ubur-ubur. (Foto: Dok. MUI Kota Serang, Banten)
zoom-in-whitePerbesar
Mediasi antara MUI Kota Serang dengan Kerajaan Ubur-ubur. (Foto: Dok. MUI Kota Serang, Banten)
Sedangkan Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid menduga ada motif penipuan yang dilakukan sekte Kerajaan Ubur-ubur. Atas dugaan itu, dia meminta agar kepolisian segera membongkar motif dari aliran ini.
ADVERTISEMENT
"Kami menengarai adanya motif penipuan yang berkedok agama di samping adanya dugaan penyimpangan aliran dari sekte Kerajaan Ubur-ubur," kata Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan.
Kerajaan Ubur-ubur juga mengaku memiliki misi untuk melunasi utang-utang Indonesia. Mereka mengklaim bahwa memiliki sejumlah uang di rekening dalam negeri dan luar negeri. Rekening di bank luar negeri atas nama Maryam. Rekening dalam negeri atas nama Muhammad dengan nama M1. Nama Presiden Jokowi juga disebut-sebut sebagai sosok yang akan mencairkan uang tersebut.
Kerajaan Ubur-ubur berlokasi di Lingkungan Tower Indah Sayabulu RT 02/RW 07, Serang, Banten. Jumlah pengikutnya ada sekitar 12 orang. Polisi saat ini tengah memeriksa Ratu Kerajaan Ubur-ubur, Aisah Tusalamah Baiduri Intan.
ADVERTISEMENT