MUI Serang: Status Gila Ratu Ubur-ubur Harus Dibuktikan di Pengadilan

14 September 2018 20:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Amas Tadjuddin, Sekeretaris MUI Kota Serang (Foto: Irish Tamzil/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Amas Tadjuddin, Sekeretaris MUI Kota Serang (Foto: Irish Tamzil/kumparan)
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang angkat bicara soal status kejiwaan Ratu Kerajaan Ubur-ubur Aisah Tusalamah yang disebut gila. Sekretaris MUI Serang Amas Tadjuddin menilai, status tersebut harus dibuktikan lagi di pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Proses hukum harus tetap dilanjutkan, biar pengadilan yang memutuskan secara terbuka di muka umum sesuai kewenanganya, sehingga terhindar dari prasangka tidak baik dan persepsi publik yang keliru dalam penanganan kasus (Kerajaan) Ubur-ubur," kata Tadjuddin dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Jumat (14/9).
Menurutnya, dalam pertemuan dengan MUI pada beberapa waktu lalu, Aisah si ratu ubur-ubur tidak menunjukkan gelagat seperti orang gila. Hal itu dibuktikan dengan keterangannya yang mengaku sebagai lulusan sarjana seni tari, mampu mengunggah video, bahkan hingga memiliki suami bernama Rudi Chairul Anwar.
"Ini semua indikasi yang harus dicermati apakah betul-betul dia seorang yang dinyatakan gila oleh dokter, artinya bukan keterangan abal-abal," kata Tadjudd.
Aisah Tusalamah Baiduri Intan, Ratu Kerajaan Ubur-ubur, Meracau Tak Jelas (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Aisah Tusalamah Baiduri Intan, Ratu Kerajaan Ubur-ubur, Meracau Tak Jelas (Foto: istimewa)
Keterangan bahwa Aisah mengalami gangguan jiwa itu datang dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol. Jakarta Barat. Berdasarkan pemeriksaan intensif terhadap Aisah yang dilakukan selama 21 hari, pihak RSJ Grogol memastikan bahwa Aisah memang terbukti gila.
ADVERTISEMENT
Tadjuddin mengatakan, pihaknya akan segera meminta keterangan dari rumah sakit tersebut soal status kejiwaan Aisah. Hal itu dilakukan guna mendapat informasi yang utuh.
"Tim MUI akan meminta penjelasan detail dari para pihak terutama terkait hasil kedokteran kejiwaan untuk memastikan bahwa betul keterangan dokter tersebut valid dapat dipertanggungjawabkan," kata Tadjuddin.
Suasana di Kediaman Kerajaan Ubur-ubur, Banten, Selasa (14/8/2018). (Foto: Irish Tamzil/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Kediaman Kerajaan Ubur-ubur, Banten, Selasa (14/8/2018). (Foto: Irish Tamzil/kumparan)
Kasus Kerajaan Ubur-ubur sendiri mencuat pada Agustus lalu. Sosok Aisah sempat menggegerkan publik lantaran sekte Kerjaan Ubur-ubur yang didirikannya banyak mengajarkan hal yang tak masuk akal. MUI Serang menyatakan bahwa sekte tersebut menyimpang.
MUI Kota Serang mencatat bahwa ada tiga kesesatan dan enam penyimpangan yang dilakukan Kerajaan Ubur-ubur. Beberapa di antaranya adalah: menyebut Muhammad adalah wanita, Kakbah bukan kiblat umat Islam, mengaku sebagai perwujudan Allah, hingga mengklaim sebagai jelmaan Nyi Roro Kidul. Pengikut sekte ini berjumlah 12 orang yang semuanya tinggal di rumah Aisah.
ADVERTISEMENT