MUI Sindir Arteria Dahlan soal Kata Bangsat: Kami Kesal Korupsi e-KTP

30 Maret 2018 9:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KH M. Cholil Nafis (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
KH M. Cholil Nafis (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyebut kata bangsat saat rapat dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kata bangsat itu merujuk ke Kemenag karena berulangnya kasus jemaah umrah yang terlantar, setelah kasus First Travel lalu muncul Abu Tours.
ADVERTISEMENT
Ratusan ribu jemaah tak bisa berangkat karena umrah karena menjadi korban penipuan. Arteria menyampaikan kekesalannya karena Kemenag tak berbuat banyak. Belakangan Arteria, politikus PDIP ini, akhirnya minta maaf.
Namun apa yang disampaikan Arteria soal kata bangsat itu tetap saja membuat banyak pihak bereaksi. Salah satunya Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis.
"dalam kamus besar Bahasa Indonesia arti bangsat itu tak ada yang baik. Ada dua arti kata bangsat: kutu busuk; dan orang yang bertabiat jahat (terutama yang suka mencuri, mencopet, dan sebagainya). Menyebut kata bangsat untuk menyebut seseorang atau lembaga negara sungguh terasa melukai rasa ketimuran masyarakat Indonesia," beber Cholil, Jumat (30/3).
Menurut dia, apalagi kata bangsat diucapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat “yang terhormat” itu kepada lembaga negara yang menangani masalah agama sungguh jauh dari kesantunan sebagai bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Siapapun kesal terhadap ulah bisnis umrah yang merugikan rakyat dan harus diperbaiki, namun menggunakan kata-kata kasar sangat kontra produktif. Hal itu dapat menghilangkan tujuan baik untuk memperbaiki keadaan. Tak bisa ditolerir atas nama kekesalan itu dengan mengumpat dan memaki lembaga negara," tegas dia.
Infografis Rincian Nama dalam Kasus e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Rincian Nama dalam Kasus e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)