MUI: Tak Ada Larangan Masjid Jadi Tempat Berpolitik, Asal Tak Kampanye

26 April 2018 18:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zainut Tauhid (Foto: Instagram/@zainuttauhid)
zoom-in-whitePerbesar
Zainut Tauhid (Foto: Instagram/@zainuttauhid)
ADVERTISEMENT
Perdebatan soal isu politik menjadi materi pengajian yang dilontarkan Amien Rais terus bergulir. Ada yang sepakat, ada juga yang menolak. Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid, tak keberatan masjid dijadikan tempat berpolitik, asalkan bukan politik praktis.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada larangan dalam ajaran agama untuk menjadikan masjid sebagai tempat pendidikan politik untuk masyarakat," ujarnya dalam keterangan yang diterima kumparan (kumparan.com), Kamis (26/4).
Menurutnya, pendidikan politik yang ia maksud ialah soal kebaikan dalam berpolitik, bukan politik praktis atau pun politik kekuasaan. "Jadi yang dilarang itu politik praktis. Misalnya kampanye, mempengaruhi orang untuk memilih calon," imbuhnya.
Politik praktis tidak boleh masuk masjid dan tempat ibadah lain. Sebab, menurut pandangannya, politik praktis sering kali diwarnai dengan intrik dan fitnah. Sementara masjid merupakan tempat berkumpulnya orang dari berbagai latar belakang.
"Ada berbagai latar belakang sosial, budaya, politik dan paham keagamaan. Bisa terjadi gesekan kalau masjid dipakai jadi tempat kampanye," tutupnya.
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, ingin isu politik disisipkan ke dalam ceramah keagamaan. Sebab, menurutnya, hal tersebut menunjukan kepedulian semua orang terhadap dunia politik.
ADVERTISEMENT