MUI Tak Akan Keluarkan Fatwa Penistaan Agama terkait Puisi Sukmawati

5 April 2018 17:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sukmawati sampaikan klarifikasi permohonan maaf (Foto: Kevin S/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sukmawati sampaikan klarifikasi permohonan maaf (Foto: Kevin S/kumparan)
ADVERTISEMENT
Putri Presiden pertama Sukarno, Sukmawati Sukarnoputri, mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan permohonan maaf terkait puisi 'Ibu Indonesia' yang dianggap menistakan agama Islam.
ADVERTISEMENT
MUI tak akan mengeluarkan fatwa kepada Sukmawati sebagai tindakan penistaan agama. Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin menilai Sukmawati telah berusaha meminta maaf sebaik-baiknya kepada semua pihak.
"Tidak ada (fatwa). Orangnya sudah minta maaf dan mengatakan tidak ada niat menistakan agama," kata Ma'ruf di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).
Ma'ruf mengatakan, beda halnya apabila Sukmawati tidak meminta maaf atas perkataannya itu. MUI menghargai sikap Sukmawati yang berusaha meminta maaf ke semua pihak termasuk ke MUI.
"Saya kira tidak perlu. Tapi kalau orangnya ngeyel, baru kita keluarkan fatwa. Ini orangnya sudah minta maaf, kalau orangnya lantang baru MUI keluarkan fatwa," tambah Ma'ruf.
Ma'ruf juga mengimbau masyarakat agar memaafkan Sukmawati.
"Kalau boleh saya berharap karena beliau sudah datang minta maaf, apa salahnya kalau kita beri maaf? Saya kira tidak ada salahnya, saya hanya bisa berharap," pungkasnya.
ADVERTISEMENT