MUI Tanggapi Pria Makan Kucing Utuh di Kemayoran

31 Juli 2019 16:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Din Syamsuddin di kediaman Probosutedjo. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Din Syamsuddin di kediaman Probosutedjo. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video dari seorang pria di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang memakan seekor kucing utuh. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, menilai aksi makan kucing utuh pria tersebut tidak mencerminkan perilaku orang Islam.
ADVERTISEMENT
“Saya kira nggak ada orang Islam makan kucing begitu,” kata Din di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).
Menurut Din, kucing termasuk salah satu kategori hewan yang tidak boleh dimakan oleh umat Islam. Dia menjelaskan setidaknya ada tiga kategori hewan yang termasuk haram untuk dimakan.
“Kalau saya bukan ahli fiqih ya, yang termasuk dilarang dimakan oleh muslim-muslimah itu jelas daging babi, termasuk binatang yang hidup di dua alam amfibi, dan binatang yang bertaring karna dia memakan daging atau hewan lain,” kata Din.
“Saya kira kucing kan termasuk bukan kategori binatang buas, dia jinak, dia adalah binatang atau hewan rumah,” ujar Din.
Meski tidak termasuk ke dalam tiga kategori tersebut, menurut Din, ciri fisik kucing yakni bertaring membuatnya tidak boleh dimakan. Selain itu, kucing adalah binatang kesayangan Nabi.
ADVERTISEMENT
“Dan saya pun sayang kucing. Tapi karena dia menyerupai struktur fisik seperti ada bertaring. Jadi tidak boleh dimakan,” kata Din.
Diketahui, pria yang memakan kucing hidup-hidup itu memiliki julukan nama Abah Gondrong. Pria tersebut berasal dari Banten itu berprofesi sebagai penjaga lahan. Hingga saat ini, polisi saat ini masih mencari keberadaan pria tersebut.