Mulai 1 Agustus, Pengguna KRL Tak Bisa Pakai Tiket Harian di 5 Stasiun

8 Juli 2019 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melintasi jalur KRL di Kebayoran. Foto: Aditia Noviansyah
zoom-in-whitePerbesar
Warga melintasi jalur KRL di Kebayoran. Foto: Aditia Noviansyah
ADVERTISEMENT
PT Kereta Commuter Indonesia akan menghapus aktivitas jual beli tiket harian berjaminan kereta rel listrik (KRL) di lima stasiun. Lima stasiun itu adalah Stasiun Sudirman, Palmerah, Cikini, Taman Kota dan Universitas Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kebijakan baru tersebut disampaikan pihak KCL melalui akun media sosial mereka pada Senin (8/7). Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Agustus mendatang.
Nantinya, penumpang yang hendak bepergian dari lima stasiun itu diharuskan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), kartu bank, atau Tiket Harian Berjamin Pulang Pergi (THB PP) yang sudah terisi di stasiun asal. Tak ada lagi fasilitas pengisian ulang THB.
Meski demikian, lima stasiun itu masih melayani pembelian dan pengisian ulang KMT. Penumpang yang memiliki kartu THB maupun THB PP pun tetap diperbolehkan tap out di lima stasiun tersebut.
Sementara itu, tap in melalui THB PP hanya berlaku untuk perjalanan kedua atau perjalanan kembali. Kemudian untuk pemilik THB tidak bisa lagi tap in di lima stasiun tersebut.
ADVERTISEMENT
Penghentian penjualan ini dilakukan untuk menggalakkan program cashless society yang dicanangkan pemerintah.