Mulai 31 Desember, Kemendagri Nonaktifkan Data Warga Belum Rekam e-KTP

19 Desember 2018 17:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Masyarakat yang belum melakukan perekaman data e-KTP hingga 31 Desember 2018, data kependudukannya akan dinonaktifkan sementara oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
ADVERTISEMENT
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, mereka yang tak kunjung merekam data diri untuk e-KTP, akan diasumsikan meninggal dunia, memiliki identitas lain, atau berada di luar negeri.
"Segera melakukan perekaman, perekaman jalan terus. Kalau masyarakat belum merekam nanti di 31 Desember, datanya kita nonaktifkan sementara," ujar Zudin saat ditemui di lokasi pemusnahan e-KTP di gudang aset Kemendagri Semplak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12).
Dampaknya, jika belum merekam apalagi mendapat e-KTP, maka dia tidak bisaa menggunakan layanan seperti BPJS, registrasi kartu perdana, buat SKCK dan seluruh layanan terkait data kependudukan.
ADVERTISEMENT
"Kalau dia belum merekam enggak bisa ngurus BPJS juga. Karena syarat mengurus BPJS kan harus punya KTP elektronik. Jadi kita dorong masyarakat, ayo sadar kebutuhan dirinya di bidang administrasi kependudukan, rekam KTP-nya," paparnya. 
Meski begitu, istilah nonaktif ini hanya untuk mendorong agar masyarakat segera merekam dan membuat e-KTP. Pasalnya hingga saat ini perekaman baru 97,39 persen. Masih ada 2,6 persen lainnya warga belum punya e-KTP.
"Kalau tadi tanggal 31 Desember dinonaktifkan, tanggal 2 merekam, otomatis datanya hidup kembali," kata Zudan.
"Nah, kantong-kantong kita yang masih banyak itu yang masih banyak itu di Papua, Papua Barat, kemudian Sulawesi Barat, kemudian Maluku, dan Maluku utara," jelasnya.
Gerakan Jemput Bola
Antrean e-KTP di TMII (Foto: Joseph Pradipta/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Antrean e-KTP di TMII (Foto: Joseph Pradipta/kumparan)
Sebagai upaya mendorong perekaman, tanggal 27 Desember Dukcapil seluruh Indonesia akan melakukan gerakan jemput bola kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman di berbagai daerah.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah jemput bola di 7 kabupaten di Papua. Sudah turun di sana. Kita terus sampai nanti Januari kita fokus di Indonesia Timur," tuturnya.
"Kami, Dukcapil seluruh Indonesia, 514 kabupaten/kota, melakukan gerakan jemput bola serentak nasioanl. Jadi, tanggal 27 hari Kamis jemput bola serentak nasioanl. Boleh memilih tempatnya di pondok pesantren, boleh di kantor-kantor pemerintah dan swasta. Boleh di peeusahaan-perusahaan. Boleb di SMA yang masih masuk," lanjutnya.