news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Munarman Penuhi Panggilan Polisi Terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng

9 Oktober 2019 11:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Jubir FPI Munarman diperiksa Polda Metro Foto: Akbar Nugroho Gumay/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Jubir FPI Munarman diperiksa Polda Metro Foto: Akbar Nugroho Gumay/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekretaris Umum FPI, Munarman, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
ADVERTISEMENT
Munarman datang pukul 11.20 WIB di Resmob Polda Metro Jaya. Munarman datang bersama kuasa hukumnya, Samsu Bahri. Munarman tidak banyak bicara saat tiba di gedung Resmob Polda Metro Jaya. Ia hanya melambaikan tangan ke awak media.
"Prinsipnya kita ke sini hanya memberikan klarifikasi. Ada panggilan menyebutkan bahwa salah satu tersangka berkomunikasi dengan Bapak Haji Munarman," kata Samsu Bahri menjelaskan maksud kedatangan kliennya tersebut, Rabu (9/10).
Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Senin (7/10). Foto: Raga Imam/kumparan
Polisi menyebutkan salah seorang tersangka penganiayaan Ninoy berinisial S diperintahkan Munarman untuk menghapus rekaman CCTV di Masjid Al Falaah di Pejompongan, Jakarta Pusat, yang diduga menjadi lokasi penganiayaan Ninoy.
“Ya, nanti Pak Munarman akan dimintai keterangan. Agenda penyidik hari Rabu,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
ADVERTISEMENT
Munarman sempat membantah pernyataan menghapus rekaman CCTV. Menurut dia, usai penganiayaan Ninoy, salah satu pengurus Masjid Al Falaah berkonsultasi kepadanya.
Ia pun mengarahkan agar rekaman CCTV diberikan ke dirinya sebagai pegangan apabila Ninoy melaporkan penganiayaan itu ke polisi.
"Begini, saya tahu peristiwa itu justru dari media online dan medsos. Lalu salah satu pengurus masjid beberapa hari setelah peristiwa konsultasi hukum ke saya, dan saya minta supaya rekaman CCTV masjid saya dikasih, agar saya bisa asesmen situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien,” kata Munarman saat dikonfirmasi, Senin (7/10).