Mundur dari Rais Aam, Ma'ruf Amin Kini Menjabat Mustasyar PBNU

22 September 2018 19:08 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawapres Ma'ruf Amin saat rapat Pleno pengurus NU di Jakarta, Sabtu (22/9/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres Ma'ruf Amin saat rapat Pleno pengurus NU di Jakarta, Sabtu (22/9/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ma'ruf Amin telah resmi mengundurkan diri sebagai Rais Aam PBNU terhitung hari ini atau setelah ia ditetapkan oleh KPU sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj mengatakan, pengunduran diri Ma'ruf telah diterima oleh PBNU.
ADVERTISEMENT
Keputusan mundurnya Ma'ruf diputuskan setelah PBNU menggelar rapat pleno dan jumlah peserta rapat sudah dinyatakan kuorum.
"Sesuai ketentuan dinyatakan kuorum untuk mengambil keputusan. Pertama menerima pengunduran diri Rais Aam KH Ma'ruf Amin karena menjalankan ketentuan ART NU BAB XVI/ Pasal 51. Kedua menetapkan Wakil Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar sebagai pejabat Rais Aam," kata Said di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9).
Setelah Ma'ruf mundur, Said mengungkapkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mendapat posisi baru ditetapkan sebagai Mustasyar (Dewan Penasihat) PBNU. Ia menegaskan keputusan ini berlaku efektif sejak hari ini.
"Keputusan ini berlaku efektif sejak hari ini. Ayat 6 dan peraturan lain sesuai ART NU BAB XV, Pasal 48 ayat 1. Terakhir, menugaskan PBNU untuk menuangkan perubahan ini dalam surat keputusan pengurus besar NU yang baru," tutup Saiq.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ma'ruf mengatakan hari ini merupakan terakhir kali ia memimpin rapat di PBNU sebagai Rais Am. Ia memohon doa restu dan dukungannya agar dimudahkan menghadapi Pilpres 2019 nanti.
"Hari ini mungkin merupakan terakhir kali saya memimpin rapat pleno. Oleh karena itu rapat ini menjadi tempat saya memohon diri, mohon doa, mohon dukungan," ucap Ma'ruf.