Mustafa Di-OTT, PT SMI Batal Pinjamkan Rp 300 M ke Lampung Tengah

16 Februari 2018 22:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mustafa Bupati Lampung Tengah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mustafa Bupati Lampung Tengah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Lampung Tengah. Mereka adalah Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah, Taufik selaku Kepala Dinas Bina Marga, J. Natalis Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, dan Rusliyanto selaku anggota DPRD Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
Keempatnya ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada hari Rabu (14/2) hingga Kamis (15/2). Kasus suap tersebut diduga dilatarbelakangi keinginan Pemkab Lampung Tengah meminjam Rp 300 miliar dari perusahaan BUMN, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Namun, proses peminjaman itu butuh persetujuan DPRD. Mustafa dan Taufik selanjutnya diduga menyuap J. Natalis Sinaga dan Rusliyanto untuk memperlancar persetujuan dari DPRD.
Menanggapi hal tersebut, PT SMI buka suara melalui siaran pers yang diterima kumparan (kumparan.com) pada Jumat (16/2). PT SMI menyatakan telah menghentikan proses pengajuan pinjaman Pemkab Lampung Tengah.
Berikut keterangan lengkap dari PT SMI:
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) ("PT SMI") selaku Badan Usaha Milik Negara sangat menyesalkan tertangkapnya oknum Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lampung Tengah) dan sejumlah oknum anggota DPRD Lampung Tengah dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
ADVERTISEMENT
PT SMI selalu mengedepankan integritas yang senantiasa dijunjung tinggi oleh Direksi dan seluruh karyawan dalam setiap operasional kegiatan Perseroan. PT SMI juga selalu patuh terhadap prinsip tata kelola yang baik dengan mensyaratkan penerapan prinsip anti korupsi, anti pencucian uang, serta perlindungan lingkungan dan sosial. Oleh karena itu; terkait dengan peristiwa tersebut, PT SMI telah menghentikan proses pengajuan fasilitas pembiayaan daerah yang diajukan oleh Pemkab Lampung Tengah.
PT SMI memandang penting manfaat dan peran pembiayaan daerah dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah dan mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan. PT SMI dalam menjalankan perannya melalui fasilitas pembiayaan daerah tidak akan mentolerir segala aspek yang terindikasi melanggar norma dan integritas. PT SMI juga tidak akan memproses fasilitas pembiayaan jika terindikasi potensi pelanggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
PT SMI berharap agar Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan menjunjung tinggi komitmen integritas dan sikap anti korupsi dalam mendukung pembangunan infrastruktur di seluruh daerah di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen dan integritas kuat PT SMI mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Direktur Utama PT SMI, Emma Sri Martini menyatakan:
"Dalam menjalankan mandat sebagai katalis pembangunan infrastruktur Indonesia, kami tidak akan mentolerir segala aspek yang terindikasi melanggar norma dan integritas sebagai salah satu wujud nyata komitmen kuat kami mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kami percaya bahwa dengan mengedepankan integritas dan tata kelola yang baik serta bersama pemangku kepentingan berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi, PT SMI siap mendukung Pemerintah Daerah dalam mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur berkeadilan bagi rakyat Indonesia".
ADVERTISEMENT
Tentang PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”)
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) adalah Badan Usaha di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral. PT SMI memiliki tiga pilar bisnis yaitu Pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyek – proyek infrastruktur, Jasa Konsultasi yaitu solusi atas kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang infrastruktur serta Pengembangan Proyek yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur.