Mustofa Nahrawardaya di Tengah Pusaran Hoaks

27 Mei 2019 5:32 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mustofa Nahrawardaya. Foto: Instagram @akuntofa
zoom-in-whitePerbesar
Mustofa Nahrawardaya. Foto: Instagram @akuntofa
ADVERTISEMENT
Politikus PAN Mustofa Nahrawardaya yang juga pemilik akun twitter @AkunTofa diciduk tim penyidik Bareskrim di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (26/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Sebelumnya, Tofa dilaporkan karena mencuitkan soal tewasnya Harun Rasyid dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam akun Twitternya, Tofa menulis Harun tewas setelah dipukuli oknum polisi di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Namun, ternyata pria tersebut bukanlah Harun, melainkan Andri Bibir (30), salah satu pelaku kerusuhan.
Postingan tersebut kemudian sudah diralat Tofa. Namun demikian, Tofa tetap dibawa Bareskrim ke kantor Dit Siber. Selain Tofa, istrinya juga ikut ke Bareskrim menemani suaminya.
Padahal, saat ditangkap, Tofa tengah dalam keadaan sakit. Istri Mustofa, Cathy Ahadianti, pun ikut ke Bareskrim Polri untuk mengantarkan obat bagi suaminya.
“Iya, bapak lagi sakit. Sejak tanggal 20 Mei itu lagi sakit bapak. Bapak itu ada 3 penyakit, asam urat, darah tinggi, dan diabetes. Lagi tinggi, asam uratnya itu lagi kumat, jadi dari tanggal 20-24 Mei itu enggak bisa jalan,” kata Cathy di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (26/5).
ADVERTISEMENT
Cathy mengungkapkan, pemilik akun @AkunTofa itu dijemput di rumahnya di kawasan Pejaten, sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (26/5). Saat itu, ia mendengar suara bel rumahnya yang terus berbunyi.
“Karena saya sudah memakai pakaian tidur, akhirnya bapak yang membuka pintu. Di luar ternyata sudah ramai, ada Pak RT dan polisi berpakaian sipil,” ujar Cathy.
Tak lama setelah ditangkap, pemilik akun @akuntofa itu lalu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran hoaks. Hal tersebut sudah dibenarkan oleh Kasubdit 3 Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul.
“Sudah jadi tersangka,” kata Rickynaldo Chairul kepada kumparan, Minggu (26/5).
Sementara itu, Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum untuk kadernya itu. Namun, saat ini, internal PAN masih mempelajari langkah-langkah pembelaan yang mungkin ditempuh.
ADVERTISEMENT
"Jika diperlukan, tentu akan disiapkan juga kuasa hukum untuk memberikan pembelaan. Saat ini, kita masih mencari tahu secara detail tentang hoaks yang diduga disebarkan oleh Mustafa Nahra," kata Saleh dalam keterangannya yang diterima kumparan, Minggu (26/5).
"Dari situ nanti, tentu akan dipelajari bagaimana langkah pembelaan yang dapat dilakukan," imbuhnya.
Namun, ia meminta agar polisi tetap menyikapi masalah ini dengan profesional, khsusunya dalam membuktikan tuduhan yang ada. Ia berharap tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus ini.
“Saya berharap agar pihak kepolisian bersikap profesional. Perlu pembuktian yang akurat terkait dugaan penyebaran hoaks yang dialamatkan padanya," jelasnya.