news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Myanmar Bebaskan Biksu Radikal Anti-Rohingya

9 Maret 2018 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Biksu Myanmar Parmaukkha (Foto: AFP/Ye Aung THU)
zoom-in-whitePerbesar
Biksu Myanmar Parmaukkha (Foto: AFP/Ye Aung THU)
ADVERTISEMENT
Myanmar membebaskan biksu radikal, Parmaukkha. Pria tersebut merupakan otak penyebaran ujaran kebencian terhadap etnis Muslim Rohingya pada 2016 lalu.
ADVERTISEMENT
Parmaukkha ditahan selama tiga bulan penjara. Tindakan Parmaukkha menyebarkan ujaran kebencian diduga sebagai pangkal krisis kemanusiaan Rohingya.
Biksu tersebut ditangkap pada November 2017 lalu usai berdemo di depan Kedutaan Besar AS di Yangon. Demo digelar untuk memprotes AS yang kerap menggunakan kata "Rohingya".
Penggunaan kata Rohingya terlarang di Myanmar karena mereka menganggap etnis tersebut bermigrasi secara ilegal dari Bangladesh. Pemerintah mau pun warga lokal memakai sebutan Benggala untuk menggantikan kata Rohingya.
Sementara itu, dilepaskannya Parmaukkha disambut gembira oleh para pendukungnya.
"Dia punya banyak pekerjaan, saya mencintai apa yang sudah dia lalukan untuk negara dan agama kami," sebut salah satu pendukung Parmaukkha, Aye Lay seperti dikutip dari AFP, Jumat (9/3).
Pengungsi Rohingya meminta bantuan. (Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)
zoom-in-whitePerbesar
Pengungsi Rohingya meminta bantuan. (Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)
Kekerasan terhadap Rohingya di Rakhine telah sejak lama diprovokasi oleh para biksu Rohingya, selain Parmaukkha ada nama Wirathu yang dijuluki "Burma bin Laden". Mereka menyuarakan kebencian terhadap Rohingya dan warga Muslim.
ADVERTISEMENT
Sejak tahun lalu, pembantaian Rohingya di Rakhine kembali terjadi. Akibatnya sebanyak 700 ribu Rohingya memilih kabur ke Bangladesh demi menghindari pembantaian yang disebut PBB sebagai pembersihan etnis alias genosida.