Myanmar Minta PBB Tunjukkan Bukti Pembantaian Rohingya

30 Agustus 2018 8:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi terkini para pengungsi di Rohingya. (Foto: REUTERS/Jorge Silva)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi terkini para pengungsi di Rohingya. (Foto: REUTERS/Jorge Silva)
ADVERTISEMENT
Myanmar membantah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyingkap peran petinggi militer negara tersebut dalam kejahatan genosida terhadap Etnis Rohingya. Dilansir Reuters, Rabu (29/8), Pemerintah Myanmar menuding laporan tersebut sebagai “tuduhan palsu” karena tidak ada bukti-bukti.
ADVERTISEMENT
Awal pekan ini, Dewan HAM PBB mengeluarkan laporan panjang soal pembantaian dan perkosaan massal terhadap Rohingya. Dalam laporan tim pencari fakta itu, diketahui 10 ribu warga Rohingya tewas dibunuh, lebih dari 720 ribu mengungsi ke Bangladesh.
Myanmar berdalih tindakan aparat militer hanya dilakukan untuk merespons ancaman militan Rohingya di Negara Bagian Rakhine. Pemerintah Myanmar mendesak PBB untuk memberikan bukti-bukti atas laporan mereka.
“Kalau memang terdapat kasus pelanggaran HAM, berikan kami bukti, catatan, dan tanggalnya sehingga kami bisa mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang melanggar hukum dan regulasi,” ujar juru bicara pemerintah Zaw Htay.
Laporan PBB tersebut dihimpun setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi korban antara September 2017 hingga Juli 2018 di Bangladesh, Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Inggris. Tim Penyidik yang dipimpin Marzuki Darusman ini juga melakukan konsultasi dengan 250 organisasi pemerintah, non-pemerintahan, peneliti, dan diplomat.
ADVERTISEMENT
Penyelidikan dengan masuk secara langsung ke Rakhine, tempat terjadinya pembantaian, tidak mungkin dilakukan. Pasalnya pemerintah Myanmar sejak awal tidak bersikap kooperatif terhadap penyelidikan tersebut. Mereka melarang para investigator PBB hingga jurnalis untuk masuk ke Rakhine.
Untuk soal pelanggaran HAM, Htay mengatakan negaranya sama sekali tidak mentoleransinya. Oleh sebab itu, mereka telah membentuk “Komisi Penyelidikan” sebagai respons atas “tuduhan palsu” yang dibuat oleh PBB.
“Sikap kami sudah jelas dan saya ingin mengatakan bahwa kami tidak akan menerima apapun resolusi yang dikeluarkan Komisi HAM PBB,” ujar Zaw Htay.