Najib Razak Hadapi Dakwaan Korupsi Baru

8 Agustus 2018 9:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Najib Razak di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (8/8). (Foto: MOHD RASFAN )
zoom-in-whitePerbesar
Najib Razak di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (8/8). (Foto: MOHD RASFAN )
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akan dihadapkan dengan dakwaan baru. Rencananya, persidangan terbaru terhadap Najib dihelat pada Rabu (8/8).
ADVERTISEMENT
Otoritas Malaysia menyebut, dakwaan baru Najib terkait skandal penggelapan senilai miliaran dolar Amerika Serikat. Ia akan dijerat dengan pasal anti pencucian uang.
Pengumuman dakwaan baru terhadap Najib disampaikan usai yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan di Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Selasa (7/8).
Menurut MACC pasal baru yang akan dijatuhkan pada Najib berhubungan dengan skandal di SRC Internasional sebuah perusahaan energi yang merupakan anak perusahaan 1MDB. Kasus 1MDB adalah skandal yang menyebabkan dirinya ditangkap bulan lalu.
"Akan ada tiga dakwaan," sebut seorang pejabat MACC kepada kantor berita Malaysia Bernama seperti dikutip dari AFP, Rabu (8/8).
Dari investigasi media Wall Street Journal, SRC dituding mentransfer uang sebesar USD 10 juta atau setara Rp 144 miliar ke rekening pribadi Najib.
ADVERTISEMENT
Merespons tuduhan tersebut, Najib menyatakan tudingan itu tak beralasan. Ia pun mengaku tidak bersalah.
Kasus 1MDB menjadi salah satu penyebab utama kekalahan Najib dari kelompok oposisi yang dipimpin Mahathir Mohamad pada pemilu Malaysia lalu.
Setelah kalah, Najib langsung berhadapan dengan masalah hukum yang menyeretnya ke meja hijau. Bukan cuma itu, harta senilai USD 273 juta atau setara Rp 3,9 triliun yang terkait 1MDB disita oleh negara.